Warga Suak Tapeh Diamankan Polisi, Jadi Kurir Narkoba, Bawa Hampir Seribu Butir Ekstasi

Warga Suak Tapeh Diamankan Polisi, Jadi Kurir Narkoba, Bawa Hampir Seribu Butir Ekstasi

Tersangka bersama barang bukti--

HARIANMUBA.COM,- Warga Suak Tapeh Diamankan Polisi, Jadi Kurir Narkoba, Bawa Hampir Seribu Butir Ekstasi.

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin, Sabtu, 18 Mei 2024, sekitar pukul 21.00 WIB Berhasil mengamankan Ari Wibowo.

Warga Desa Biyuku, Kecamatan SuakTapeh, Kabupaten Banyuasin diduga sebagai kurir sekaligus penjual pil ekstasi.

”Anggota kami yang menyamar, memancing memesan 1.000 butir pil ekstasi kepada tersangka,” Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Banyuasin AKP Najamudin SH.

BACA JUGA:Harga Terbaru HP Flagship Xiaomi 12T 5G Tahun 2024, Cek Sekarang!

BACA JUGA:Musim Penghujan, Penjualan Payung di Sanga Desa Naik Dua Kali Lipat

Tersangka menyanggupi pesanan calon pembelinya ini, yang tidak diketahuinya jika ternyata anggota polisi yang menyamar.

Dari komunikasi melalui telepon seluler (ponsel), transaksi kemudian disepakati di Jalintim Palembang-Betung, Kecamatan Betung, Banyuasin, Sabtu malam, 18 Mei 2024. 

”Anggota sudah menyebar, menyanggong di sekitar lokasi transaksi,” beber Najamudin.

Sekitar pukul 21.00 WIB, datang seorang pria pengendara motor Beat warna hitam ke lokasi transaksi tersebut. 

BACA JUGA:Optimis Pembangunan Tol Padang - Sicincin Selesai Tepat Waktu, Progres Sudah Mencapai 61 Persen

BACA JUGA:Pengguna iPhone 14 Pro Max Wajib Tahu, Ini Fitur-fitur Unggulan

Menduga itulah kurir narkoba sesuai ciri-cirinya, anggota yang menyamar menyambutnya.

“Ketika tersangka menyerahkan pesanan 1.000 ekstasi itu, dia langsung kami bekuk,” tegas Najamudin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: