Oknum Dokter yang Lecehkan Istri Pasien di RS Kota Palembang Resmi Ditahan, Berikut Kronologisnya

Oknum Dokter yang Lecehkan Istri Pasien di RS Kota Palembang Resmi Ditahan, Berikut Kronologisnya

Polda Sumsel menggelar Rilis Kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual --

"Karena disuntik obat penenang itulah yang membuat korban TA tak sadarkan diri, dalam kondisi setengah sadar itulah diduga korban digerayangi oleh tersangka hingga terjadinya dugaan tindak pelecehan seksual tersebut," bebernya.

Dari hasil visum ditemukan ada bekas luka suntik di pergelangan tangan kanan korban dan luka lecet di organ vital korban. 

BACA JUGA:Menyongsong HUT Bhayangkara ke - 78, Polres dan Polsek di Muba Serempak Bersihkan Tempat Ibadah

BACA JUGA:Merasa Nama Baiknya Telah Dicemarkan, Plt Kadis di Muba Lapor Balik Staffnya ke Polda Sumsel

"Itu merupakan dua alat bukti yang cukup untuk penyidik menetapkan My sebagai tersangka," tegas Anwar.

Hingga saat ini, tersangka MY tetap bersikukuh tidak melakukan tindak kekerasan seksual seperti yang dituduhkan.

"Tapi yang jelas penyidik tidak mengejar pengakuan tersangka dan tetap akan berpegang berdasarkan bukti-bukti yang ada," sambung dia.

Dalam Pasal 184 KUHAP disebutkan pengakuan tersangka berada di posisi paling bawah. 

BACA JUGA:Muba Masifkan Cover BPJS Ketenagakerjaan untuk Warga

BACA JUGA:Terima Jajaran SKK Migas Sumbagsel, Pemkab Dukung Penuh kegiatan Hulu Migas di Musi Banyuasin

"Kami tidak mencari pengakuan, hak tersangka mengelak, mangkir dan berbohong. Tugas kami mencari alat bukti yang terkuat salah satunya dari jarum suntik yang di ujungnya kami temukan darah yang identik dengan darah korban berdasarkan tes DNA," tutupnya.

Sebelumnya, Penyidik Polda Sumsel memastikan akan terus melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan asusila yang dilakukan oknum dokter MY terhadap istri pasien.

Meski di antara kedua belah pihak yakni oknum dokter dan istri pasien telah sepakat melakukan perdamaian dan meminta proses penyelidikannya dihentikan.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes pol Anwar Reksowidjojo menegaskan pihaknya tidak melihat perdamaian itu menjadi hal yang bisa menghentikan suatu proses penyidikan suatu perkara.

BACA JUGA:Inilah Wajah Pegi Setiawan Alias Perong DPO Pembunuhan Vina. Apa Peran Dalam Kasus yang Kembali Viral Itu?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: