Oknum Dokter yang Lecehkan Istri Pasien di RS Kota Palembang Resmi Ditahan, Berikut Kronologisnya

Oknum Dokter yang Lecehkan Istri Pasien di RS Kota Palembang Resmi Ditahan, Berikut Kronologisnya

Polda Sumsel menggelar Rilis Kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual --

HARIANMUBA.COM,- Oknum Dokter yang Lecehkan Istri Pasien di RS Kota Palembang Resmi Ditahan, Berikut Kronologisnya

Penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel menggelar rilis kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan tersangka mantan oknum dokter RS Bunda Medika Jakabaring (BMJ), berinisial dr MY. 

Rilis digelar di basement Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, Rabu 22 Mei 2024 sore yang dipimpin langsung oleh Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo.

Sayangnya, dalam rilisi ini tersangka yang terjerat kasus tindak pelecehan terhadap istri pasiennya sendiri berinisial TA (21) yang pada saat kejadian tengah hamil empat bulan tidak dihadirkan.

BACA JUGA:Setelah Sempat Tertunda, KUPD Muba Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih

BACA JUGA:Gerai Minimarket di Muba Makin Menjamur Hingga Pelosok Desa, Puluhan Masyarakat Pun Gelar Aksi Damai

Diketahui, dr MY sendiri sejak Senin 20 Mei 2024 lalu resmi ditahan oleh penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.

Saat ini tersangka dr MY dalan kondisi sakit dan menjalani perawatan di RS Bhayangkara M Hasan Polda Sumsel. 

"Termasuk untuk pemeriksaan psikisnya jadi tidak bisa kita hadirkan disini," ungkap Anwar.

Dia juga mengurai kronologis tindak kekerasan seksual yang dialami korban TA yang bermula pada saat TA mendampingi suaminya, TW untuk menjalani terapi di RS BMJ. "Yang kebetulan dokter yang menangani pada saat itu adalah tersangka.

BACA JUGA:Atasi Keluhan Warga Terkait Sampah Numpuk, Pihak Kecamatan Sungai Lilin dan UPT DLH Terpaksa Sewa 5 Unit Truk

BACA JUGA:Pemdes Mulyo Rejo Gelar Pelatihan, Mulai Dari Ketahanan Pangan, Pencegahan Stunting hingga BUMdes

Suami korban disuntik dengan obat penenang hingga tertidur. Sedangkan sang istri menunggu di sofa didekati oleh tersangka," terangnya. 

Dan dikatakan ada bekas sisa suntikan suaminya yang dikatakan sebagai vitamin namun belakangan hasil uji laboratorium diketahui adalah obat penenang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: