Polsek Bayung Lencir Amankan Pelaku Pembunuhan Sekaligus Pencurian Dengan Kekerasan

Polsek Bayung Lencir Amankan Pelaku Pembunuhan Sekaligus Pencurian Dengan Kekerasan

Pelaku pembunuhan dan pencurian dengan pemberatan diamankan polsek Bayung Lencir--

Ia mengaku kenal dengan korban karena ia sering mencuci mobil ditempat tersangka bekerja sebagai tukang cuci mobil.

Tersangka mengaku pada saat sebelum kejadian antara tersangka dan korban sudah janjian untuk ketemuan yang kemudian terjadilah pembunuhan terhadap korban diduga menggunakan palu dan pisau.

BACA JUGA:Ditemukan Mengapung 20 Kilometer Dari Lokasi Tenggelam

BACA JUGA:Sopir Truk Batubara Asal Lampung Hilang Tenggelam di Sungai Ogan, Begini Kronologisnya

"Saat ditemukan di TKP korban menderita luka jebol pada bagian kepala dan luka tusuk pada leher," Eko.

Pada saat kejadian korban dianiaya ketika masih berada didalam mobilnya yaitu Toyota Fortuner warna Abu-abu metalik Nomor polisi K 9378 WH.

"Saat olah TKP kami juga menemukan satu buah tas korban namun isinya sudah tidak ada, namun tersangka mengakui hanya mengambil handphone korban saja, kami akan terus mendalaminya," jelasnya.

Untuk saat ini tersangka HM jerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Jo pasal 365 ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

BACA JUGA:Siasati Sepi Pembeli, Pilih Jualan Gorengan Keliling

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Dinas TPHP Muba Melakukan Cek Kesehatan Hewan Kurban

"Dapat diancam dengan ancaman hukuman mati," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: