Di Launching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik di Lingkungan Kanwil BPN Sumsel

Di Launching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik di Lingkungan Kanwil BPN Sumsel

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni melaunching Kantor dokumen elektronik--

HARIANMUBA. COM, -Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni secara resmi melaunching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik tahun 2024 di lingkungan  Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumsel.

Bertempat di Ballroom Hotel Arya Duta Palembang, Kamis kemarin.

Telah di launchingnya Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik tahun 2024 di lingkungan  Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumsel ini.

BACA JUGA:Oknum Bidan yang Terjerat Kasus Malpraktek di Prabumulih Tampil dengan Bulu Mata Cetar dan Make Up Tebal

BACA JUGA:Daftar Kabupaten dengan Wilayah Terluas di Sumatera Selatan, Nomor 4 Dikenal Sebagai Lumbung Energi Nasional

Maka Sumsel merupakan Provinsi ke lima (5) se Indonesia yang memiliki Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik terlengkap  yang  tersebar di  17 Kabupaten/Kota di Sumsel.

Dalam arahannya Pj Gubernur Agus Fatoni menyampaikan  ucapkan terimakasih kepada Kementerian ATR/BPN RI dan Kanwil BPN Sumsel yang telah mewujudkan Kantor Dokumen Elektronik secara lengkap  hingga  ke 17 Kabupaten dan Kota se Sumsel tersebut.

"Kami sangat mendukung kegiatan ini, jika memerlukan bantuan kami siap membantu. kami bersyukur dan berterimakasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah menjadikan Sumsel sebagai tempat kegiatan ini. Alhamdulillah Sumsel menjadi Provinsi terlengkap, Sumsel satu-satunya launching yang diikuti oleh seluruh Kabupaten dan Kota ini merupakan berkah bagi Sumsel," kata Fafoni mengawali sambutannya.

BACA JUGA:Kepala Inspektur Muara Enim Datangi Pemkab Muba, Kaji Tiru Penerapan Sistem Sewa Kendaraan Dinas Operasional

BACA JUGA:Balita Diduga Dianiaya, IRT di Palembang Lapor ke Polisi, Berikut Kronologisnya

Lebih jauh   Fatoni menyebut  kegiatan Launching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik tahun 2024 melengkapi program kegiatan serentak yang selama ini telah berjalan di Provinsi Sumsel.

"Karena di Sumsel pelaksanaanya dilakukan seluruh Kabupaten dan Kota secara serentak maka khusus di Sumsel kita jadikan launching ini menjadi gerakan serentak menjadi Gerakan Launching Kantor Penerbitan Elektronik Serentak se Sumsel tahun 2024.  Ini dilakukan bersama untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat Sumsel," ujarnya.

BACA JUGA:Tim Gabungan Lakukan Pembongkaran Tempat Penyulingan Minyak di Keluang, Sempat Dihadang Emak Emak

Menurut dia   kepemilikan dokumen kepemilikan hak atas tanah berupa sertifikat perlu kepastian  karena itu sertifikat harus  dimiliki  agar lebih terjamin  dari segi hukum.  Untuk itu , Fatoni berharap keberadaan Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik 17 Kabupaten dan Kota   di Sumsel dapat mempermudah masyarakat mengurus dokumen kepemilikan tanahnya secara elektronik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: