Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Lumpatan 1 Muba Dituntut Hukuman Mati
Tersangka pembunuhan 1 keluarga di Desa Lumpatan 1--
Tersangka kembali masuk ke dalam rumah dan melihat korban Heri masih bergerak langsung dipukul hingga tak bergerak lagi.
Sebelum kabur melarikan, tersangka Eeng mengambil barang milik korban berupa uang tunai sejumlah Rp1,5 juta dan tiga handphone.
BACA JUGA:Puncak Peringatan HPN 2024, PWI Sumsel Beri Award Kepada Pj Bupati Sandi Fahlepi sebagai Sahabat PWI
BACA JUGA:Tips Memilih Hewan Kurban yang Baik dan Benar untuk Idul Adha
Barulah pada Rabu 20 Desember 2023 sekira pukul 14.00 WIB, keempat jenazah ditemukan warga dan kejadian tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: