Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri melalui Zoom, Ini Langkah Pemkab Muba Tekan Inflasi

Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri melalui Zoom, Ini Langkah Pemkab Muba Tekan Inflasi

Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri melalui Zoom, Ini Langkah Pemkab Muba Tekan Inflasi--

HARIANMUBA.COM,- Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri melalui Zoom, Ini Langkah Pemkab Muba Tekan Inflasi

Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Musi Banyuasin H Sandi Fahlepi bersama sejumlah kepala perangkat daerah Kabupaten Muba mengikuti Rapat Koordinasi dalam Rangka Pengendalian Inflasi Tahun 2024.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan Penanggulangan Tuberkolusis (TBC) dan Polio.

Acara ini di gelar secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin 15 Juli 2024 di Ruang Rapat Serasan Sekate.

BACA JUGA:Komisi VIII DPR RI Lakukan Reses ke Kota Palembang, PJ Gubernur Sampaikan Program Unggulan

BACA JUGA:Penandatanganan MoU antara Pemkab Muba dan Kejari Muba Tingkatkan Efisiensi Penanganan Masalah Hukum

Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian MA PhD, secara daring dari Kantor Kemendagri di Jakarta dan diikuti oleh Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, bahwasanya pengendalian pertumbuhan ekonomi ini berbanding lurus dengan situasi politik dan keamanan. 

"Jika kita mampu mengendalikan ekonomi, maka politik dan keamanan akan stabil. Permasalahan inflasi harus dijadikan atensi karena sangat penting untuk menjaga situasi ekonomi dan membantu masyarakat,"ungkapnya. 

Tito juga menyampaikan, angka inflasi nasional sangat ditentukan oleh kerja Pemerintah Pusat dan seluruh Pemerintah Daerah. Peran Pemerintah Daerah sangat penting. Untuk mencegah atau mengatasi inflasi di daerah. 

BACA JUGA:Ini Alasan Mengapa Harga iPhone Lebih Mahal dari Android

BACA JUGA:Anggota DPRD Muba, Sekaligus Penggiat Olahraga Dari Sungai Lilin Sumarno SE Tutup Usia

"Sejumlah hal yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk mengendalikan inflasi diantaranya, turun ke pasar dan sentra produksi guna memastikan kecukupan stok dan ketersediaan barang kebutuhan pokok yang terjangkau bagi masyarakat," jelasnya.

"Adapun pada minggu kedua Juli 2024 komoditas yang mengalami kenaikan diantaranya, cabe rawit di 165 daerah kabupaten/kota, minyak goreng di 143 daerah kabupaten/kota dan beras di 113 daerah kabupaten/kota,"bebernya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: