Gelar Operasi Patuh, Satlantas Polres Muba Ciduk 2 Pria diduga Pengedar Sabu
Satlantas Polres Muba saat mengamankan terduga pengedar narkoba saat operasi patuh--
Terungkapnya peristiwa tersebut bermula ketika anggota Satlantas Polres Muba melaksanakan kegiatan operasi Patuh Musi 2024 di Pos KTL Balai Agung.
Barang bukti sabu dan sepeda motor yang digunakan kedua pelaku--
Lalu enghentikan sepeda motor Honda Vixion warna putih yang dikendarai oleh dua orang berboncengan yang kemudian diketahui bernama AR dan EK yang melintasi pos KTL.
BACA JUGA:Sat Pol PP Muba Lakukan Tes Urine Terhadap Pegawai Honorer, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Harga Mulai 1 Jutaan Kualitas seperti Premium, Ini Spesifikasi HP Realme C Series
Saat diminta menunjukan surat kendaraan pengemudi kendaraan atas nama AR berusaha kabur dan dengan sigap anggota menahan tas yang disandang oleh pengemudi tersebut.
Sehingga sepeda motor terjatuh lalu kawannya yang dibonceng atas nama EK setelah melemparkan tas langsung kabur kearah perumahan IBI yang kemudian dikejar.
Keduanya pun berhasil ditangkap oleh anggota lalu dibawa ke pos KTL.
Setelah diperiksa tas milik pengendara sepeda motor tersebut ternyata berisi 8 paket diduga narkotika jenis Shabu dan seperangkat alat penghisap Shabu.
BACA JUGA:Plh Sekda Sumsel Pimpin Apel Gabungan, Fokus pada Disiplin dan Kekompakan Pegawai
BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Sumsel Optimis Tim Perwosi Sumsel Raih Juara di Ajang Senam Kreasi Nasional
“Saat ini kedua terduga pelaku pengedar narkotika diduga jenis Sabu berikut barang buktinya telah kami serahkan ke Satres Narkoba Polres Muba untuk proses lebih lanjut,” bebernya.
Terpisah Kasat Res Narkoba Polres Muba AKP Zanzibar Zulkarnaen SH membenarkan telah menerima limpahan 2 orang terduga pelaku tindak pidana Narkotika dari Sat Lantas Polres Muba.
Berikut barang buktinya 8 paket diduga narkotika jenis Shabu, 1 perangkat alat hisap Shabu dan 1 unit sepeda motor Honda Vixion warna putih. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: