Begini Cara Melaporkan Penipuan Online

Begini Cara Melaporkan Penipuan Online

Begini Cara Melaporkan Penipuan Online--

BACA JUGA:Fasilitas dan Pelayanan RSUD Sekayu Dilirik Banyak Daerah. Ini Salah Satunya

Seperti situs sebelumnya, Cekrekening.id merupakan website Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI yang misinya menerima laporan penipuan online dari masyarakat, khususnya nomor rekening atau nomor telepon pelaku. Berikut cara melaporkan akun penipuan melalui Cekrekening.id:

· Buka laman cekrekening.id pada peramban.

· Pada halaman utama, akan tersedia dua pilihan Cekrekening.id dan Aduannomor.id. Lalu pilih akan membuat laporan berdasarkan nomor rekening atau nomor telepon pelaku.

· Pilih Cekrekening.id dan akan muncul tiga menu, Periksa Rekening, Daftarkan Rekening, dan Laporkan Rekening.

BACA JUGA:H Sandi Fahlepi dan Hj Triana Minarni Didaulat sebagai Ayah dan Bunda Genre

BACA JUGA:Sering Dikeluhkan Pengendara, Jalan Rusak di Sekayu Pendopo Diperbaiki

· Pilih Lapor Sekarang.

· Lengkapi dan isi formulir, diantaranya Keterangan Rekening, Biodata Terlapor, Biodata Pelapor, dan Unggah Kronologi.

· Jika sudah tepat, Pilih Laporkan Rekening.

· Terakhir baca dan ikuti instruksi lanjutan.

Anda juga dapat melaporkan penipuan secara online di nomor telepon penipu dengan memilih menu Aduannomor.id di halaman utama. Kemudian pilih Laporan Nomor Telepon dan lengkapi data yang diminta seperti petunjuk diatas.

BACA JUGA:Fasilitas dan Pelayanan RSUD Sekayu Dilirik Banyak Daerah. Ini Salah Satunya

BACA JUGA:Melalui Zoom Sharing Knowledge Pelaksanaan Desa Cantik oleh BPS Kabupaten Muba dengan BPS Kabupaten Bekasi

3. Kredibel.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: