Begini Cara Melaporkan Penipuan Online

Begini Cara Melaporkan Penipuan Online

Begini Cara Melaporkan Penipuan Online--

· Buka laman lapor.go.id di peramban.

· Pilih klasifikasi laporan Pengaduan.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel dan Ketua TP PKK Resmi Menjadi Ayah dan Bunda Genre pada Peringatan Harganas ke XXXI

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Terima Penghargaan PSN, Sumsel Diakui Atas Percepatan Pembangunan

· Isi data yang diminta seperti judul laporan, isi laporan, tanggal kejadian, lokasi kejadian, instansi tujuan, dan kategori laporan.

· Unggah bukti pendukung seperti screenshot chat, KTP pelaku, dan dll.

· Pilih status nama anda, bahkan bisa anonim atau rahasia.

· Lalu klik Lapor.

BACA JUGA:Ini Jenis Tanaman yang Ampuh Mengusir Nyamuk

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Terima Penghargaan PSN, Sumsel Diakui Atas Percepatan Pembangunan

· Tim Lapor.go.id akan memverifikasi selama 3 hari dan diteruskan ke instansi berwenang.

· Instansi terkait akan menindaklanjuti dan membalas laporan dalam 5 hari.

· Dalam 10 hari, kamu dapat membalas kembali tanggapan dari instansi terkait.

2. Cekrekening.id

BACA JUGA:Usulkan Bangun BTS Untuk 56 Desa yang Blankspot

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: