Begini Cara Melaporkan Penipuan Online
Begini Cara Melaporkan Penipuan Online--
· Buka laman lapor.go.id di peramban.
· Pilih klasifikasi laporan Pengaduan.
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Terima Penghargaan PSN, Sumsel Diakui Atas Percepatan Pembangunan
· Isi data yang diminta seperti judul laporan, isi laporan, tanggal kejadian, lokasi kejadian, instansi tujuan, dan kategori laporan.
· Unggah bukti pendukung seperti screenshot chat, KTP pelaku, dan dll.
· Pilih status nama anda, bahkan bisa anonim atau rahasia.
· Lalu klik Lapor.
BACA JUGA:Ini Jenis Tanaman yang Ampuh Mengusir Nyamuk
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Terima Penghargaan PSN, Sumsel Diakui Atas Percepatan Pembangunan
· Tim Lapor.go.id akan memverifikasi selama 3 hari dan diteruskan ke instansi berwenang.
· Instansi terkait akan menindaklanjuti dan membalas laporan dalam 5 hari.
· Dalam 10 hari, kamu dapat membalas kembali tanggapan dari instansi terkait.
2. Cekrekening.id
BACA JUGA:Usulkan Bangun BTS Untuk 56 Desa yang Blankspot
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: