Optimalisasi Penganggaran, Pj Sekda Sumsel Resmikan Bimtek Reviu RKA Berbasis SIPD

Optimalisasi Penganggaran, Pj Sekda Sumsel Resmikan Bimtek Reviu RKA Berbasis SIPD

Optimalisasi Penganggaran, Pj Sekda Sumsel Resmikan Bimtek Reviu RKA Berbasis SIPD--

HARIANMUBA.COM- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra, MH menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Reviu Rencana Kerja Anggaran (RKA) berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) melalui aplikasi e-Reviu tahun 2024, bertempat di Aula BPSDM Provinsi Sumsel, Rabu 31 Juli 2024.

Kegiatan ini juga dihadiri secara virtual oleh Inspektur I Inspektorat Jenderal Kemendagri Brigjen Pol Rustam Mansur, S.I.K., M.M. 

Dalam kata sambutannya Pj Sekda, Edward berharap  Bimtek ini  dapat meningkatkan kualitas penyusunan dokumen perencanaan penganggaran.

Menjamin konsistensi dan keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran agar menghasilkan APBD yang berkualitas, efektif dan efisien dalam pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan nasional dan daerah. 

BACA JUGA:Sering Mengalami Stres, Menyebabkan Penuaan Dini

“Aplikasi e-Reviu ini dibangun oleh Kementerian Dalam Negeri, yang pada tahap awal ini difokuskan pada pelaksanaan reviu dokumen anggaran, dan nantinya kita berharap aplikasi ini dapat dikembangkan secara berkelanjutan,” katanya .

Edward menuturkan, peningkatan kualitas APBD, serta penjaminan konsistensi dan keterpaduan perencanaan penganggaran yang dilakukan APIP, melalui pelaksanaan reviu dokumen/rencana pembangunan tahunan yaitu RKPD dan Renja SKPD serta reviu dokumen anggaran tahunan daerah yaitu KUA, PPAS dan RKA-SKPD, harus mampu menjamin proses perencanaan penganggaran patuh terhadap kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran. 

“Peran APIP telah mengalami pergeseran paradigma,bergeser menjadi lebih fokus pada unsur pembinaan yang bersifat pencegahan, konsultatif dan penjaminan kualitas pada program-program strategis, yang mempunyai resiko tinggi terhadap penyimpangan,” tuturnya. 

BACA JUGA:Kelompok Tani di Desa Jud 1 Sanga Desa Dapat Bantuan 3 Unit Pompa Air, Bisa Bantu Atasi Kekeringan Sawah

Menurut Edward, Salah satu tugas Inspektorat adalah untuk melakukan mitigasi potensi risiko perencanaan melalui reviu. 

“Diharapkan melalui Bimbingan Teknis ini, peserta mampu merevisi dokumen RKA dan memastikan dokumen rancangan RKA sesuai kaidah peraturan perundangan dengan penerapan SIPD melalui aplikasi e- reviu, sehingga dapat menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan dan anggaran yang berkualitas,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: