Jangan Tergiur Karena Kemudahan, Ini Resiko Joki Pinjol

Jangan Tergiur Karena Kemudahan, Ini Resiko Joki Pinjol

Ilustrasi--

Risiko penyalahgunaan data pribadi

Potensi menjadi korban penipuan

Tanggung jawab hukum atas pinjaman yang diambil

Risiko Gagal Bayar Pinjaman Online

BACA JUGA:Warga Ulak Teberau Diamankan Polisi, Simpan Narkoba Dikamar Mandi

BACA JUGA:Sumsel Terima Duplikat Bendera Pusaka dari BPIP untuk HUT ke-79 RI

Ketidakmampuan membayar pinjaman online tepat waktu dapat mengakibatkan berbagai konsekuensi negatif:

1. Masuk Daftar Hitam SLIK OJK

Ketika nasabah gagal bayar, data pribadinya dapat dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan masuk ke dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Hal ini dapat mempersulit akses terhadap layanan keuangan di masa depan.

2. Akumulasi Denda dan Bunga

BACA JUGA:Ikuti Rakor Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Muba Gencarkan Upaya PPKE

BACA JUGA:Dua Pasang Calon Ini, Akan Bertarung di Pilkada Muba

Keterlambatan pembayaran akan mengakibatkan penambahan denda dan bunga, yang dapat membuat jumlah utang membengkak dengan cepat.

3. Penagihan Agresif

Perusahaan fintech umumnya memiliki prosedur penagihan yang ketat. Ini bisa melibatkan pengiriman pesan, panggilan telepon, hingga kunjungan langsung oleh debt collector. Praktik ini dapat mengganggu privasi dan menimbulkan tekanan psikologis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: