Jangan Tergiur Karena Kemudahan, Ini Resiko Joki Pinjol

Ilustrasi--
Risiko penyalahgunaan data pribadi
Potensi menjadi korban penipuan
Tanggung jawab hukum atas pinjaman yang diambil
Risiko Gagal Bayar Pinjaman Online
BACA JUGA:Warga Ulak Teberau Diamankan Polisi, Simpan Narkoba Dikamar Mandi
BACA JUGA:Sumsel Terima Duplikat Bendera Pusaka dari BPIP untuk HUT ke-79 RI
Ketidakmampuan membayar pinjaman online tepat waktu dapat mengakibatkan berbagai konsekuensi negatif:
1. Masuk Daftar Hitam SLIK OJK
Ketika nasabah gagal bayar, data pribadinya dapat dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan masuk ke dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Hal ini dapat mempersulit akses terhadap layanan keuangan di masa depan.
2. Akumulasi Denda dan Bunga
BACA JUGA:Ikuti Rakor Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Muba Gencarkan Upaya PPKE
BACA JUGA:Dua Pasang Calon Ini, Akan Bertarung di Pilkada Muba
Keterlambatan pembayaran akan mengakibatkan penambahan denda dan bunga, yang dapat membuat jumlah utang membengkak dengan cepat.
3. Penagihan Agresif
Perusahaan fintech umumnya memiliki prosedur penagihan yang ketat. Ini bisa melibatkan pengiriman pesan, panggilan telepon, hingga kunjungan langsung oleh debt collector. Praktik ini dapat mengganggu privasi dan menimbulkan tekanan psikologis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: