Pol PP Angkut Paksa Puluhan Gerobak PKL di Jalan POM IX Palembang

Pol PP Angkut Paksa Puluhan Gerobak PKL di Jalan POM IX Palembang

Pol PP melakukan penertiban PKL di Kota Palembang--

“Penertiban kami lakukan tadi malam, di lokasi kami juga sudah memasang police line atau garis polisi agar tidak lagi digunakan untuk berjualan. Gerobak-gerobak liar yang sudah melanggar aturan juga sudah kami bawa ke kantor Satpol PP Palembang,” katanya.

“Penertiban kita lakukan berdasarkan Perda Kota  Palembang Nomor 44 Tahun 2002 juncto Perda Nomor 13 Tahun 2007 tentang ketentraman dan ketertiban,” tambahnya.

BACA JUGA:Dijamin Seru, Ini 10 Game Offline Terbaik Buatan Indonesia pada 2024

BACA JUGA:Pastikan Pelayanan Masyarakat Optimal, Pj Bupati Sandi Fahlepi Tunjuk Dua Plt Kepala Dinas di Muba

Disampaikannya, para PKL sebelumnya sudah dikasih himbauan dan peringatan untuk memindahkan barang dagangannya namun karena tidak dihiraukan terpaksa diamankan barang-barang dagangan mereka.

“Kegiatan penertiban ini penertiban ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan Satpol PP Kota Palembang," tutupnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: