Minyak Hasil Olahan Dari Bayung Lencir Diamankan di Jambi, 2 Tersangka Warga Muratara Diamankan

Minyak Hasil Olahan Dari Bayung Lencir Diamankan di Jambi, 2 Tersangka Warga Muratara Diamankan

Pengungkapan penyelundupan minyak olahan daru Bayung Lencir di Jambi--

HARIANMUBA.COM,- Minyak Hasil Olahan Dari Bayung Lencir Diamankan di Jambi, 2 Tersangka Warga Muratara Diamankan.

Minyak hasil olahan tradisional dari Kabupaten Muba sudah banyak menyebar tidak hanya di Sumsel namun hingga ke Provinsi tetangga.

Seperti yang terjadi Jumat 13 September 2024 dimana Tim Patko Elang Polres Kerinci Polda Jambj berhasil menggagalkan pengiriman minyak olahan Muba.

Dua mobil jenis Suzuki Carry yang dicurigai membawa bahan bakar tanpa izin resmi.

BACA JUGA:Ini Identitas dan Kronologis Pemeras Minyak yang Disambar Buaya di Sungai Dawas

BACA JUGA:Heboh Kabar Pemeras Minyak Disambar Buaya di Sungai Dawas

Kedua kendaraan ini diamankan di Jalan Raya Desa Pengasi Lama, Kecamatan Bukit Kerman Provinsi Jambi.

Dari hasil pemeriksaan petugas menemukan drum-drum berisi minyak hasil sulingan yang diangkut dari daerah Bayung Lencir.

Minyak ini rencananya akan dikirimkan ke Gurang milik Buya di Desa Kubang Agung, Kecamatan Air Hangat Timur, Kerinci.

Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib, SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetiawan, SH, MH membenarkan hal itu.

BACA JUGA:Jalan Santai Bersama Hj. Lucianty Disambut Hangat, Sosialisasikan Program Pro-Rakyat Muba

BACA JUGA:Diproduksi Lagi Dengan Kapasitas Mesin 125 CC, Segini Harga Honda Astrea Reborn

Ia menyampaikan bahwa dua pelaku, yakni Mukromin alias Romin (21) dan Febri Juliansyah (20), telah diamankan bersama barang bukti minyak ilegal. 

Mukromin, warga Dusun I Rantau Kadam, Musi Rawas Utara, dan Febri, seorang mahasiswa dari desa yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: