Sanuk Purwanto, Mantan Satpam PT Pinago yang Meninggal Saat Aksi Damai Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Sanuk Purwanto, Mantan Satpam PT Pinago yang Meninggal Saat Aksi Damai Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Sanuk Purwanto, Mantan Satpam PT Pinago yang Meninggal Saat Aksi Damai Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan--

Hal ini termasuk memberikan bantuan tali asih dan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Sanuk Purwanto.

Dimana Rincian Santunan yang diberikan tersebut yakni : 

BACA JUGA:Terima Ijazah SMA, Atta Halilintar Buka Peluang Lanjut Kuliah

BACA JUGA:Redakan Sakit Kepala, Konsumsi 4 Makanan Lezat Ini

Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan:

- Jaminan Kematian Rp 42.000.000

- Jaminan Hari Tua Rp 36.361.180

- Jumlah Total Rp 78.361.180

- Menyusul Santunan beasiswa untuk 2 anak ahli waris

BACA JUGA:Pemkab Muba Monitoring Pemasangan Stiker Program Bantu UMAK di Kecamatan Lais

BACA JUGA:Pemkab Muba Monitoring Pemasangan Stiker Program Bantu UMAK di Kecamatan Lais

Dari Pihak PT Pinago Utama:

- Santunan Uang Rp 6.000.000

- Santunan Sembako Rp 4.000.000

PJ Bupati H. Sandi Fahlepi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: