Sanuk Purwanto, Mantan Satpam PT Pinago yang Meninggal Saat Aksi Damai Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Sanuk Purwanto, Mantan Satpam PT Pinago yang Meninggal Saat Aksi Damai Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan--
Hal ini termasuk memberikan bantuan tali asih dan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Sanuk Purwanto.
Dimana Rincian Santunan yang diberikan tersebut yakni :
BACA JUGA:Terima Ijazah SMA, Atta Halilintar Buka Peluang Lanjut Kuliah
BACA JUGA:Redakan Sakit Kepala, Konsumsi 4 Makanan Lezat Ini
Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan:
- Jaminan Kematian Rp 42.000.000
- Jaminan Hari Tua Rp 36.361.180
- Jumlah Total Rp 78.361.180
- Menyusul Santunan beasiswa untuk 2 anak ahli waris
BACA JUGA:Pemkab Muba Monitoring Pemasangan Stiker Program Bantu UMAK di Kecamatan Lais
BACA JUGA:Pemkab Muba Monitoring Pemasangan Stiker Program Bantu UMAK di Kecamatan Lais
Dari Pihak PT Pinago Utama:
- Santunan Uang Rp 6.000.000
- Santunan Sembako Rp 4.000.000
PJ Bupati H. Sandi Fahlepi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: