2 Kg Sabu Dari Pekanbaru Tujuan Betung Digagalkan Polda Jambi, 2 Orang Diamankan

2 Kg Sabu Dari Pekanbaru Tujuan Betung Digagalkan Polda Jambi, 2 Orang Diamankan

Barang bukti sabu yang diamankan Polda Jambi--

HARIANMUBA.COM,- 2 Kg Sabu Dari Pekanbaru Tujuan Betung Digagalkan Polda Jambi, 2 Orang Diamankan.

Pengiriman Narkoba jenis sabu antar provinsi kembali digagalkan oleh pihak kepolisian.

Kali ini Narkoba dengan tujuan Betung Kabupaten Banyuasin Provinsin Sumsel digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi.

Jumlah narkoba yang rencananya dikirim ke Betung ini sebanyak 2 kilogram.

BACA JUGA:Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U20 2025

BACA JUGA:Nilai Rupiah Hari Ini Menguat Jadi Rp 15.239 per Dolar AS

Selain mengamankan 2 Kg Sabu senilai Rp 2,6 miliar lebih polisi juga mengamankan dua orang kurir.

Dua orang kurir yang diamankan tersebut yakni berinisial berinisial IN dan MS, keduanya merupakan warga Sumatera Selatan (Sumsel). 

Kedua orang kurir sabu tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda, dimana IN ditangkap di Jalan Lintas Merlung, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi. 

Sedangkan, MS ditangkap di Jalan Lintas KM 101, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. 

BACA JUGA:Agar Lebih Awet, Ini Langkah-Langkah Perawatan Mobil Listrik yang Tidak Boleh Dilewatkan

BACA JUGA:Kodim 0401 Muba Gelar Program Dapur Masuk Sekolah di SDN 2 Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin

Wadir Resnarkoba Polda Jambi AKBP Priyo Wiryanto mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi yang didapat Ditresnarkoba Polda Jambi hari Selasa 10 September 2024.

Bahwa adanya pengiriman paket narkoba ke wilayah Betung, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: