Tanpa Undang Media, KPU Muba Sudah Tetapkan DPT Untuk Pemilukada 2024
Ilustrasi Pilkada serentak 2024--
HARIANMUBA.COM,- Tanpa Undang Media, KPU Muba Sudah Tetapkan DPT Untuk Pemilukada 2024.
Pemilukada serentak 2024 Kabupaten Muba semakin mendekati pelaksanaan.
Beberapa tahapan untuk pemilihan kepala daerah ini pun sudah dilaksanakan, salah satunya penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin sendiri Jumat 20 September 2024 sudah menetapkan jumlaj DPT.
BACA JUGA:Jadi Saksi Kasus Kredit Fiktif, Pegawai Bank Plat Merah di Muba 3 Kali Mangkir
BACA JUGA:WOW! Seorang Pria Paruh di Riau Ditemukan Meninggal Diperut Buaya, Begini Kronologisnya
Hal ini sesuai dengan berita acara nomor 276/PL.01.2-BA/1606/2024.
Ketua KPU Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), M Sigid Nugroho SPd, menyebutkan pleno rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) tingkat kabupaten ini sebelumnya sudah dilakukan secara bertahap dan berjenjang mulai dari tingkat desa kecamatan hingga terakhir di tingkat Kabupaten.
“DPT ini akan digunakan pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin mendatang,” kata Sigid
Rapat pleno terbuka yang telah digelar di gedung kantor KPU Muba yang dihadiri masing-masing perwakilan Partai Politik (Parpol).
BACA JUGA:Tetap Aman Berhubungan Intim Saat Hamil Muda, Asalkan Waspada Terhadap Risiko Ini
BACA JUGA:Triumph Speed Twin 1200 Tampil dengan Gaya Baru
ltim pemenangan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, PPK, TNI, POLRI serta dari unsur Pemerintahan.
Namun sayang saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pihak Komisioner KPU Muba tidak secara keseluruhan mengundang kalang media untuk dilakukan Publikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: