Dua Warga Kayuagung Diamankan Polda Sulawesi Selatan, Diduga Terlibat Pencurian Uang Nasabah Bank
Dua Warga Kayuagung Diamankan Polda Sulawesi Selatan, Diduga Terlibat Pencurian Uang Nasabah Bank--
HARIANMUBA.COM,- Dua orang warga Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Kepolisian Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Itu karena keduanya diduga terlibat dalam aksi pencurian uang nasabah bank di Sulsel.
Keduanya ditangkap oleh Jumat 4 Oktober 2024.
Kedua pelaku yang ditangkap itu Rowi Saleh (34) dan Ade Wijaya (41) saat sedang berada di rumahnya di Kayuagung.
BACA JUGA:Hj Lucianty 'Manggung' Baremg Emak-emak Griya Bumi Lestari, Masak Gulai Kambing untuk Resepsi
BACA JUGA:Cegah Pikun Dimasa Tua, Biasakan Rutin Konsumsi Makanan Ini
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui KBO Reskrim, Iptu Nuryadi SH, mengenai hal penangkapan untuk kedua pelaku itu oleh kepolisian Polda Sulsel pihak Polres OKI diinformasikan.
Lalu mengenai penangkapan itu dilakukan langsung oleh kepolisian Polda Sumsel dan didampingi oleh kepolisian Polda Sumsel.
"Penangkapan dua pelaku yang merupakan warga Kayuagung OKI oleh polisi Polda Sulsel itu, kita diinformasikan saja tapi tidak ikut menangkap," jelasnya, saat dikutip dari SUMEKS.CO.
Terkait hal ini diberitakan, bahwa kedua pelaku Rowi Saleh dan Ade Wijaya masuk dalam sindikat pelaku pencurian uang milik nasabah bank di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
BACA JUGA:Sungai Lilin Raih Pemenang Stand Terbaik Kecamatan, Inilah Para Pemenang Stand Muba Expo 2024
BACA JUGA:Ribuan Warga Padati Penutupan Muba Expo 2024, Seni Budaya dan UMKM Jadi Sorotan
"Pelaku pencurian mereka ditangkap di sekitar Palembang di Sumatera Selatan di daerah Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika, kepada wartawan, dikutip berbagai sumber, Sabtu 5 Oktober 2024.
Diungkapkan bahwa kedua pelaku ini ditangkap di lokasi berbeda di jalanan raya, Kabupaten Ogan Komering ilir, Jumat 5 Oktober 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: