Ini Daftar Jaringan Gembong Narkoba di Kota Palembang Masuk Daftar Pencarian Orang

Ini Daftar Jaringan Gembong Narkoba di Kota Palembang Masuk Daftar Pencarian Orang

Ilustrasi --

Dia ngekos di Jl Gunung Soputan, Kelurahan Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.

Setelah keempat gembong narkoba Palembang itu diringkus, terkuak setiap transaksi pembayaran sabu dikirim ke rekening BCA milik ACT alias Alung alias Lulung selaku bendahara. 

BACA JUGA:Gas Beracun Renggut Nyawa Pekerja, Pemilik Sumur Minyak Ilegal Terancam 6 Tahun Penjara

BACA JUGA:5 Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Jalintim Banyuasin, Ini Penyebabnya

Keuntungan bagi Wehan, dikirim ke rekening istri mudanya, berinisial RADT. 

Atas perbuatannya, keempat terdakwa dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Begitupun pasal terhadap keempat DPO, KOH, Ij, ACT alias Alung alias Lulung, dan RADT.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: