Guru Honorer di Sulawesi Tenggara Dituduh Pukul Anak Polisi, Dimintai Rp 50 Juta & Disuruh Mengundurkan Diri

Guru Honorer di Sulawesi Tenggara Dituduh Pukul Anak Polisi, Dimintai Rp 50 Juta & Disuruh Mengundurkan Diri

Guru Honorer di Sulawesi Tenggara Dituduh Pukul Anak Polisi, Dimintai Rp 50 Juta & Disuruh Mengundurkan Diri--

HARIANMUBA.COM,- Guru Honorer di Sulawesi Tenggara Dituduh Pukul Anak Polisi, Begini Kronologisnya.

Supriyani Guru honorer di SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, bikin miris.

Ia menjadi tersangka atas tuduhan memukul siswanya yang anak seorang polisi di Polsek Baito.

Dia sempat ditahan setelah polisi melimpahkan kasusnya ke Kejari Konsel, tetapi belakangan jaksa menangguhkan penahan tersangka pada Selasa kemarin (22/10/2024).

BACA JUGA:Oknum Mahasiswi di Prabumulih Diamankan Polisi, Ini Kasusnya

BACA JUGA:Pelaku Begal Motor yang Meresahkan Warga Palembang Berhasil Dilumpuhkan

Bu guru Supriyani pun dikeluarkan dari balik jeruji besi. 

Dia disambut oleh keluarga dan pengurus PGRI setempat.

Kejanggalan kasus guru honorer Supriyani dibongkar Ketua PGRI Sultra yang mengatakan adanya permintaan uang Rp 50 juta dan pernyataan mengundurkan diri.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdul Halim Momo mengatakan terdapat beberapa kejanggalan dalam kasus dugaan penganiayaan di SDN 4 Baito.

BACA JUGA:Ngebor Minyak Berujung Kebakaran, Rusmawi Terancam Kurungan dan Denda Rp 60 Miliar

BACA JUGA:Surat Suara Untuk Pilkada Sudah sampai di KPU Muba, Langsung Dilakukan Pelipatan

Dalam video yang diunggah akun X@dhemit_is_back, Abdul Halim mempertanyakan saksi yang digunakan dalam kasus guru honorer Supriyani.

"Saya tidak mengerti hukum, namun ada 2 saksi anak yang digunakan dan merupakan anak dari tetangga korban, di mana orang tuanya bekerja pada pihak yang mengadukannya," papar Abdul Halim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: