Polres Lubuk Linggau Amankan 2,3 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Polres Lubuk Linggau Amankan 2,3 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi--
Barang buktinya 2 bungkus teh merek Guanyinwang yang berisikan sabu-sabu dengan berat 2,106 kilogram.
Kemudian 6 plastik klip berisikan 3.500 butir pil ekstasi warna pink dan 996 butir IL warna hijau.
BACA JUGA:BRImo Permudah Transaksi Hingga Pelosok Desa
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana menjelaskan, para pelaku sudah memiliki rencana untuk mengedarkan narkoba di waktu-waktu mendekati akhir tahun.
"Ada perencanaan dari pelaku untuk mengedarkan barang ini (narkoba) di waktu perayaan tahun baru," ujarnya, Rabu (13/11).
Kapolres menambahkan, karena kedua tersangka tak kooperatif dalam proses penyelidikan, petugas belum banyak mendapatkan informasi.
“Kami sedang mendalami keterangan dari saksi-saksi lain serta informasi awal yang kami dapatkan sebelum penangkapan," jelas Kapolres.
BACA JUGA:Kualitas Aset Semakin Baik, Intip Strategi BRI Turunkan Rasio Kredit Bermasalah
BACA JUGA:Kredit Macet Menurun, Direktur Utama BRI Ungkap Strategi Tingkatkan Kualitas Aset
Ditambahkan, para pelaku melibatkan beberapa jaringan dengan sistem terorganisir.
Berdasarkan penemuan barang bukti, narkoba tersebut diduga kuat akan diedarkan tidak hanya di wilayah Lubuklinggau. Tapi juga daerah sekitar.
"Kemungkinan akan disebar ke daerah-daerah lain menjelang perayaan akhir tahun, yang memang menjadi sasaran para pelaku," tuturnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: