Polres Lubuk Linggau Amankan 2,3 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Polres Lubuk Linggau Amankan 2,3 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Polres Lubuk Linggau Amankan 2,3 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi--

Barang buktinya 2 bungkus teh merek Guanyinwang yang berisikan sabu-sabu dengan berat 2,106 kilogram. 

Kemudian 6 plastik klip berisikan 3.500 butir pil ekstasi warna pink dan 996 butir IL warna hijau. 

BACA JUGA:BRImo Permudah Transaksi Hingga Pelosok Desa

BACA JUGA:Agen Brilink Sasar Hingga Desa Sukapulih, Banyak PMI Transfer Uang Lewat Agen Brilink Aman, Cepat dan Mudah

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana menjelaskan, para pelaku sudah memiliki rencana untuk mengedarkan narkoba di waktu-waktu mendekati akhir tahun.

"Ada perencanaan dari pelaku untuk mengedarkan barang ini (narkoba) di waktu perayaan tahun baru," ujarnya, Rabu (13/11).

Kapolres menambahkan, karena kedua tersangka tak kooperatif dalam proses penyelidikan, petugas belum banyak mendapatkan informasi.

“Kami sedang mendalami keterangan dari saksi-saksi lain serta informasi awal yang kami dapatkan sebelum penangkapan," jelas Kapolres.

BACA JUGA:Kualitas Aset Semakin Baik, Intip Strategi BRI Turunkan Rasio Kredit Bermasalah

BACA JUGA:Kredit Macet Menurun, Direktur Utama BRI Ungkap Strategi Tingkatkan Kualitas Aset

Ditambahkan, para pelaku melibatkan beberapa jaringan dengan sistem terorganisir.  

Berdasarkan penemuan barang bukti, narkoba tersebut diduga kuat akan diedarkan tidak hanya di wilayah Lubuklinggau. Tapi juga daerah sekitar.

"Kemungkinan akan disebar ke daerah-daerah lain menjelang perayaan akhir tahun, yang memang menjadi sasaran para pelaku," tuturnya

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: