Waspada Pencurian Data, Begini Cara Mengecek NIK dan KTP Melalui Ponsel

Waspada Pencurian Data, Begini Cara Mengecek NIK dan KTP Melalui Ponsel--
5. Lakukan Verifikasi
Unggah foto diri sesuai instruksi yang diminta untuk verifikasi.
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Pastikan Stok Pangan di Sumsel Aman Jelang Momen Nataru
BACA JUGA:BPBD Muba Gelar Seminar Desa Tangguh Bencana, Ini Tujuannya
6. Cek Status Permohonan
Setelah pendaftaran selesai, cek status permohonan melalui menu "Status Layanan" dengan memasukkan nomor pendaftaran. Hasilnya akan dikirimkan ke email Anda dalam waktu 1 hari kerja.
Faktor penyebab pencurian data pribadi
Mengutip dari situs Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), ada beberapa faktor yang menyebabkan maraknya pencurian data pribadi, di antaranya:
1. Kemudahan Registrasi Layanan Keuangan Online
BACA JUGA:Kodim 0401/Muba Jalankan Program Dapur Masuk Sekolah, Digelar di SDN 2 Lumpatan
BACA JUGA:Makin Menghawatirkan, Warga Minta Portal Talang Siku Diperhatikan
Banyak aplikasi keuangan yang mempermudah proses pendaftaran, namun ini juga membuka celah bagi oknum untuk menyalahgunakan data pribadi orang lain.
2. Kurangnya Kesadaran tentang Pentingnya Melindungi Data
Banyak pengguna yang masih kurang peduli dalam melindungi data pribadi mereka. Misalnya, sering berbagi informasi tanpa memeriksa legalitas layanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: