Waspada Pencurian Data, Begini Cara Mengecek NIK dan KTP Melalui Ponsel

Waspada Pencurian Data, Begini Cara Mengecek NIK dan KTP Melalui Ponsel

Waspada Pencurian Data, Begini Cara Mengecek NIK dan KTP Melalui Ponsel--

5. Lakukan Verifikasi 

Unggah foto diri sesuai instruksi yang diminta untuk verifikasi. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Pastikan Stok Pangan di Sumsel Aman Jelang Momen Nataru

BACA JUGA:BPBD Muba Gelar Seminar Desa Tangguh Bencana, Ini Tujuannya

6. Cek Status Permohonan 

Setelah pendaftaran selesai, cek status permohonan melalui menu "Status Layanan" dengan memasukkan nomor pendaftaran. Hasilnya akan dikirimkan ke email Anda dalam waktu 1 hari kerja.

Faktor penyebab pencurian data pribadi

Mengutip dari situs Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), ada beberapa faktor yang menyebabkan maraknya pencurian data pribadi, di antaranya: 

1. Kemudahan Registrasi Layanan Keuangan Online

BACA JUGA:Kodim 0401/Muba Jalankan Program Dapur Masuk Sekolah, Digelar di SDN 2 Lumpatan

BACA JUGA:Makin Menghawatirkan, Warga Minta Portal Talang Siku Diperhatikan

Banyak aplikasi keuangan yang mempermudah proses pendaftaran, namun ini juga membuka celah bagi oknum untuk menyalahgunakan data pribadi orang lain. 

2. Kurangnya Kesadaran tentang Pentingnya Melindungi Data 

Banyak pengguna yang masih kurang peduli dalam melindungi data pribadi mereka. Misalnya, sering berbagi informasi tanpa memeriksa legalitas layanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: