Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba Sepakat Lanjutkan Pembangunan Jembatan P6 Lalan

Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba Sepakat Lanjutkan Pembangunan Jembatan P6 Lalan

Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba Sepakat Lanjutkan Pembangunan Jembatan P6 Lalan--

HARIANMUBA.DISWAY.ID, – Harapan masyarakat Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), untuk segera memiliki kembali Jembatan P6 yang ambruk akibat ditabrak tongkang batubara pada Agustus 2024, akhirnya menemui titik terang. 

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bersama Pemerintah Kabupaten Muba resmi menyepakati kelanjutan pembangunan jembatan vital tersebut.

Kesepakatan ini diambil dalam rapat koordinasi di Hotel Santika Premiere Palembang, Kamis (23/10/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Dr H Herman Deru, bersama Bupati Muba H M Toha Tohet SH, dan dipandu oleh Sekretaris Daerah Muba Dr H Apriyadi MSi.

Turut hadir Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie SE MM, Anggota DPRD Muba Feri Yusmadi SE, unsur Forkopimda, pimpinan perusahaan pengguna alur Sungai Lalan, serta Asosiasi Pengguna Alur Pelayaran Sungai Lalan (AP6L).

BACA JUGA:Porprov XV di Muba Sukses Besar, Panitia dan Fasilitas Dapat Pujian

BACA JUGA:Pemkab Muba Gencarkan Gerakan Pangan Murah! Ribuan Warga Serbu Lokasi Demi Dapat Harga Super Terjangkau

Dalam pertemuan itu, dihasilkan lima poin keputusan bersama, yaitu:

Pembangunan kembali Jembatan P6 Lalan tetap dilanjutkan sesuai rencana.

Pengumpulan dana dilakukan berdasarkan komitmen antara perusahaan penubruk dan pengguna alur Sungai Lalan.

Jika hingga 31 Desember 2025 dana belum terkumpul penuh, maka alur pelayaran Sungai Lalan akan ditutup sementara mulai 1 Januari 2026.

BACA JUGA:Proyek Jalan Tol di Sumsel Dikebut, Waktu Tempuh Palembang–Muara Enim Bakal Terpangkas Jadi 2 Jam!

BACA JUGA:Pemkab Muba dan PT. Baturona Adimulya Gelar Pelatihan Inklusif, Dorong Peningkatan SDM Unggul dan Mandiri

Proses hukum akan ditempuh jika pihak perusahaan tidak menepati kesepakatan.

Rekening pengumpulan dana akan diawasi bersama oleh Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba guna menjamin transparansi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait