Pilkades Antar Waktu di Desa Panca Tunggal Dimulai, Sudah Ditetapkan Diikuti 3 Calon

Pilkades Antar Waktu di Desa Panca Tunggal Dimulai, Sudah Ditetapkan Diikuti 3 Calon

Pilkades Antar Waktu di Desa Panca Tunggal Dimulai, Sudah Ditetapkan Diikuti 3 Calon--

HARIANMUBA.DISWAY.ID,- Pemilihan kepala desa (Pilkades) antar waktu di Desa Panca Tunggal Kecamatan Sungai Lilin sudah dimulai.

Tahapan persiapan untuk Pilkades antar waktu ini pun sudah di mulai.

Hari ini Jumat 24 Januari 2024 panitia Pilkades antar waktu sudah melakukan rapqt penetapan.

Pilkades antar Waktu di Desa Panca Tunggal sendiri rencananya diikuti oleh 3 pasang calon.

BACA JUGA:Camat Sungai Keruh Tinjau Langsung Tumpahan Minyak di Sungai Dua

BACA JUGA:Warga Muratara Kedapatan Bawa 1 Kg Sabu, Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

Selain rapat penetapan kegiatan ini juga sekaligus melakukan pengundian nomer urut sekaligus juga penyampaian visi misi.

Dimana hasilnya nomer urut 1 atas nama Asbendi, sementara nomer urut 2 Khoirul Mus Efendi, Nomer urut 3 Muh Hasid.

Rapat penetapan calon Kades antar waktu ini dihadiri langsung Camat Sungai Lilin H Tatang Jaswadi Spd Msi.

Turut pula hadir Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas serta Kasi PPDK.

BACA JUGA:Sepanjang 8 Km Aliran Sungai di Desa Sungai Duo Tercemar Minyak Mwntah, Warga Kesulitan Air Bersih

BACA JUGA:Ikuti Ujian Akhir Disertasi, Apriyadi Paparkan Terkait Hal Ini

Ketua Panita Pelaksana Pilkades Antar Waktu Desa Usman menjelaskan untuk tahapan persiapan Pilkades PAW sudah dimulai.

"Secara tahapan kami hari ini sudah melakukan penetapan calon, sekaligus pengundian nomer dan juga penyampaian visi misi," jelas Usman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: