Pembangunan Tol Betung - Jambi, Seksi Tungkal Jaya - Bayung Lencir Kembali Terhambat, Ini Penyebabnya

Pembangunan Tol Betung - Jambi, Seksi Tungkal Jaya - Bayung Lencir Kembali Terhambat, Ini Penyebabnya

Pembangunan Tol Betung - Jambi, Seksi Tungkal Jaya - Bayung Lencir Kembali Terhambat, Ini Penyebabnya--

HARIANMUBA.DISWAY.ID,- Pembangunan Tol Betung - Jambi, Seksi Tungkal Jaya - Bayung Lencir Kembali Terhambat.

Kabar terbaru menyebutkan jika aktifitas pembangunan tol diwilayah ini dihentikan oleh pihak perusahaan PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB).

Kejadian terbaru ini berlangsung di wilayah Simpang Tungkal, di mana tim dari PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) tengah bersiap melakukan investigasi tanah bersama tim bor.

Humas PT HKI, Bli Komang, mengonfirmasi kejadian tersebut.

BACA JUGA:Kasus Daging Rendang Hilang di Kota Palembang Makin Panas, Polda Sumsel Terima 3 Laporan

BACA JUGA:Tepat Jadwal Kalangan, Arus Lalu Lintas Jalintim di Pasar Sungai Lilin Padat Merayap

Ia menjelaskan, "Tim kami yang hendak melakukan pengecekan di lahan Simpang Tungkal dihentikan oleh pihak dari PT SMB."

Dari informasi yang diperoleh, PT SMB berdalih bahwa sebagian lahan yang akan digunakan untuk pembangunan tol tersebut termasuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) mereka.

Namun, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menegaskan bahwa lahan yang dimaksud adalah milik negara, dan tidak memerlukan pembayaran ganti rugi.

Camat Tungkal Jaya, Yudi Suhendra SE, MSI, menjelaskan bahwa PT SMB terus mendesak agar setiap pekerjaan yang dilakukan di dalam lahan HGU mereka disertai dengan surat resmi.

BACA JUGA:Tingkatkan Taqwa dan Perkuat Karakter, KAMMI Muba Adakan Kegiatan Daurah Qur'an

BACA JUGA:Peresmian Pondok Pesantren Al-Ma’arif, Masyarakat Muba Sambut Antusias Kehadiran Bupati dan Ustadz Abdul Somad

"Kami tidak bisa terima begitu saja tanpa adanya surat yang sah," ujar Yudi menambahkan.

Sementara itu, Anita, PPK Sesi 2 BPN, menegaskan bahwa status tanah di Simpang Tungkal telah ditetapkan sebagai lahan negara, dengan nilai ganti rugi nol rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: