Tol Palembang - Betung Sudah Dibuka Fungsional, Pengendara Diingatkan Kecepatan Maksikal 60 KM/Jam

Tol Palembang - Betung Sudah Dibuka Fungsional, Pengendara Diingatkan Kecepatan Maksikal 60 KM/Jam

Tol Palembang - Betung Sudah Dibuka Fungsional, Pengendara Diingatkan Kecepatan Maksikal 60 KM/Jam--

HARIANMUBA.DISWAY.ID,- Tol Musi Landas- Pulau Rimau resmi dibuka sementara selama 15 hari kedepan, Senin, 24 Maret 2025.

Dibuka secara simbolis oleh Bupati Banyuasin H. Askolani Jasi dan Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo.

Acara berlangsung di Pintu Masuk Tol Fungsional KM 22 Musi Landas, dihadiri puluhan pemudik dan lintas instansi, sebagai upaya strategis mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2025.

Di mana tol sepanjang 32 KM tersebut dimulai dari KM 22 Musi Landas hingga Simpang Pulau Rimau ini ditetapkan sebagai alternatif utama bagi pemudik di Sumatera Selatan, khususnya selama arus balik Lebaran.

BACA JUGA:DPC PKB Muba Gelar Tasyakuran Rayakan Kemenangan Pilkada, Bupati Toha: Saatnya Bersatu Membangun Muba

BACA JUGA:Rombongan Pemudik Gratis 2025 Tiba di Muba, Disambut Hangat oleh Wakil Bupati Muba

Pembukaan tol fungsional ini menjadi bagian dari persiapan Operasi Ketupat Musi 2025, yang bertujuan mengurangi kepadatan di ruas Jalan Lintas Timur.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo kepada wartawan menegaskan, kehadiran tol ini diharapkan meminimalisir risiko kecelakaan dan kemacetan.

“Kami telah menyiapkan Personil di sepanjang Tol Fungsional tersebut dan telah memetakan 65 titik pengamanan di Jalan Lintas Timur Personel kami akan siaga penuh di lokasi rawan,” ujarnya.

Dia juga mengajak masyarakat memanfaatkan pos pengamanan sebagai tempat istirahat sementara.

BACA JUGA:Muba Matangkan Persiapan Jelang Porprov XV, Target Juara dan Sukses Sebagai Tuan Rumah

BACA JUGA:Hadir di Podcast Radio Randik, Ketua PWI Muba Ajak Anggota Untuk Bersatu

“Tol Fungsional ini juga dibuka selama 15 hari mulai dari tanggal 24 Maret 2025 sampai dengan 8 April 2025, dan operasionalnya mulai dari Pukul 07.00 sampai dengan 16.00 WIB,” ujar Kapolres

Para pemudik dihimbau untuk berhati- hati sepanjang jalan tol fungsional “untuk para pemudik yang melewati jalan tol fungsional ini harus berhati hati, jangan saling mendahului dan maksimal 60km/ jam dan selalu ikuti arahan petugas demi keselamatan bersama, “ Kata Kapolres kepada pemudik saat membukan Tol Fungsional tersebut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: