Diduga Beli Barang Hasil Curian, Warga Lalan Diamankan Polisi
Polsek lalan mengamankan pria yang membeli barang curian--
“Kami pantau, terduga pelaku menawarkan barang curian di grup facebook, yakni OLX Lalan. Kami pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka AS,” papar Zulkarnain.
Dijelaskan Zulkarnain, dari hasil penyidikan terhadap tersangka AS mengakui, dirinya telah membeli chromebook dari terduga pelaku berinisial S seharga Rp 500 ribu.
BACA JUGA:Kebakaran Sumur di Tanjung Dalam Keluang, 1 Orang Warga Desa Toman Diamankan
BACA JUGA:Utak-atik Bakal Cabup-Cawabup Muba, Diprediksi Hanya Dua Paslon, Siapa Berpasangan dengan Siapa?
“Barang itu akan dijual kembali untuk mencari keuntungan. Belum terjual, tersangka lebih dahulu kita tangkap,” ungkapnya.
Ditegaskan Zulkarnain, pihaknya saat ini terus memburu S sebagai terduga otak pelaku pencurian di SDN 1 Perumpung Raya.
“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka AS beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Lalan. Terhadap tersangka akan kita jerat dengan pasal 480 ayat 1 KUHP,” tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: