Penertiban Illegal Drilling di PT Hindoli, Polres Muba Akui Kurang Personel Minta Dukungan Provinsi & SKK Miga
Kebakaran terbaru yang terjadi di areal ilegal drilling yang ada di PT Hindoli--
"Kami butuh dukungan dari provinsi, termasuk SKK Migas yang juga harus turun langsung untuk melakukan penutupan," pinta lulusan Akpol 2004 itu. Bahkan Jumat lalu (28/2), dia sudah ikut rapat di Kantor Dinas ESDM Provinsi Sumsel.
Membahas upaya penertiban aktivitas sumur minyak ilegal atau illegal drilling yang berada di wilayah perkebunan Hindoli Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Pembahasan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Muba bersama Forkopimda Provinsi Sumsel.
Dalam pembahasan itu, tidak hanya soal penertiban atau penegakan hukum. Namun, permasalahan sosial ekonomi turut menjadi perhatian berbagai pihak.
BACA JUGA:Bupati Muba H M Toha Sampaikan Pidato Perdana di Rapat Paripurna DPRD
BACA JUGA:Khidmat, Sertijab Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi dengan Bupati dan Wakil Bupati HM Toha-Rohman
“Ya, dari rapat pembahasan itu. Kita mendorong agar cepat dilaksanakan penertiban, " ujar Listiyono.
Namun, tidak hanya soal penertiban semata. Persoalan lain juga harus menjadi perhatian.
“Seperti sosial ekonomi. Banyak juga pekerja di sana bergantung dalam usaha ilegal ini. Tentunya juga harus menjadi perhatian kita bersama," paparnya.
Listiyono kembali menegaskan, Polres Muba berkomitmen mendukung untuk penertiban illegal drilling.
BACA JUGA:Serah Terima Jabatan Bupati Musi Banyuasin: Momen Bersejarah untuk Muba Maju Lebih Cepat
BACA JUGA:Isuzu D-Max Steel Edition, Truk Pikap Premium Hanya 250 Unit di Dunia
Serta turut mendukung terwujudnya solusi tata kelola minyak.
"Dengan upaya tersebut. Saya harap ke depan tidak ada lagi terjadi kebakaran sumur minyak," harapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: