Rencana Pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur, Ini Dampak Positifnya
Rencana Pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur, Ini Dampak Positifnya--
HARIANMUBA.DISWAY,- Rencana pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur sebagai daerah otonomi baru (DOB) dari Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), semakin menarik perhatian banyak pihak.
Usulan yang telah bergulir sejak 2014 ini kini memasuki tahap krusial dan menjadi harapan besar masyarakat setempat.
Bupati Banyuasin telah menandatangani proposal resmi pemekaran yang saat ini tengah menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Dukungan kuat dari tokoh masyarakat, pemerintah daerah, dan berbagai elemen masyarakat terus menguat, menandakan besarnya aspirasi yang menginginkan percepatan proses pemekaran ini.
BACA JUGA:Kerusakan Jalintim di Pinang Banjar Sungai Lilin Akhirnya Diperbaiki, Warga Berharap Bisa Tahan Lama
BACA JUGA:Makin Mendekati Rampung, Pembangunan Tol di Jambi Capai 80 Persen
Pemekaran sebuah wilayah bukanlah proses yang mudah. Butuh waktu panjang, kajian mendalam, serta dukungan berbagai pihak.
Wakil Ketua Dewan Presidium Banyuasin Timur, Sukardi SP, menegaskan bahwa masyarakat Banyuasin Timur telah menyiapkan segala persyaratan administrasi.
Mereka juga siap jika pemerintah pusat membuka moratorium DOB.
“Kami telah mempersiapkan segala persyaratan administrasi dan menargetkan penyelesaian proses ini secepatnya,” ujar Sukardi.
BACA JUGA:Kebakaran Terjadi di Jalan Sekayu - Muara Teladan, Damkar Muba Berhasil Padamkan Api
BACA JUGA:Ultah ke-20, Youtube Meluncurkan Beragam Fitur Baru
Salah satu bukti kesiapan masyarakat adalah telah disiapkannya lahan seluas 90 hektare untuk pembangunan pusat pemerintahan baru.
Bahkan, dua desa, yaitu Desa Cinta Manis Baru dan Desa Nusa Makmur, telah mengajukan diri sebagai calon ibukota Kabupaten Banyuasin Timur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: