Ada 12 Usulan Pembentukan Kabupaten dan Provinsi Baru di Sumsel, 2 Diantaranya Dari Muba

Ada 12 Usulan Pembentukan Kabupaten dan Provinsi Baru di Sumsel, 2 Diantaranya Dari Muba

Ada 12 Usulan Pembentukan Kabupaten dan Provinsi Baru di Sumsel, 2 Diantaranya Dari Muba--

HARIANMUBA.DISWAY.ID,- Isu untuk pembentukan Daerah otonomi baru (DOB) atau usulan pemekaran atau kabupaten baru kembali menghangat.

Apalagi hasil rapat dengar pendapat 24 April 2025 lalu, Komisi II DPR-RI mendorong pemerintah pusat membuka moratorium pemekaran daerah. 

Tapi dengan persyaratan, kriteria, dan indikator yang ketat dan objektif.

Di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sendiri wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) terus bermunculan. 

BACA JUGA:Operasi Pasar di Muba Terus Berlanjut, Kali Ini Giliran Kecamatan Lais

BACA JUGA:Perempuan di Kota Sekayu Ini Diamankan Polisi, Tersangkut Kasus Narkoba

Setidaknya sudah terdengar gaung 12 calon DOB (CDOB). Satu provinsi dan 11 setingkat kabupaten/kota. 

Untuk tingkat provinsi, yang menguat yakni rencana DOB Sumsel Barat. 

Ada delapan daerah yang rencana akan memisahkan diri dari Provinsi Sumsel jika wacana pemekaran ini disetujui. 

Rincian daerah yang masuk Sumsel Barat yaitu Muara Enim, PALI, Lahat, Pagaralam, Empat Lawang, Lubuklinggau, Musi Rawas dan Muratara.

BACA JUGA:Polsek Tungkal Jaya Amankan Terduga Pelaku Curanmor

BACA JUGA:Hadiri Halal Bihalal dan Pelantikan MWCNU, Ini Pesan Wabup Rohman

Untuk ibu kota rencana DOB Provinsi Sumsel Barat yaitu Kota Lubuklinggau. 

Jika nantinya pemekaran ini disetujui pusat setelah moratorium dicabut, maka Sumsel sudah pecah empat kali. Sebelumnya, sudah ada tiga provinsi hasil pemekaran dari Bumi Sriwijaya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: