Gubernur Herman Deru Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada Petani Sawit di Sumsel
Gubernur Herman Deru Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada Petani Sawit di Sumsel--
“Pada tahun 2024, sebanyak 19.023 pekebun di daerah seperti OKI, Muba, OKU, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Banyuasin, Musi Rawas, dan Muratara telah menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Agus.
Ia menyebutkan, sejauh ini terdapat 63 kasus kematian dan 25 di antaranya telah menerima santunan. Santunan yang diberikan mencapai Rp42 juta untuk JKM, dan hingga Rp72 juta untuk JKK jika terjadi kecelakaan kerja yang berakibat kematian atau cacat tetap.
BACA JUGA:Kabar Baik TPP ASN Pemkab Muba Segera Cair
BACA JUGA:Polsek Lais Amankan Terduga Pelaku Pencuri Besi Tower di Desa Purwosari
“Masih banyak pekebun yang belum terakomodasi dalam program ini, sehingga pendataan terus dilakukan agar manfaatnya semakin meluas,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, menyatakan pihaknya bertugas memastikan para pekerja informal dapat masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengapresiasi komitmen Gubernur Herman Deru dalam melindungi pekerja sektor perkebunan.
“Dari sekitar 2,9 juta pekerja informal di Sumsel, baru sekitar 1,1 juta atau 36,39 persen yang terlindungi. Kami menargetkan jumlah itu terus meningkat pada tahun 2025,” kata Muhyidin.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Herman Deru, didampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Muhyidin, dan Ketua Komisi II DPRD Sumsel Ayu Nur Suri, secara simbolis menyerahkan santunan kepada para ahli waris.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: