Gubernur Herman Deru Paparkan Strategi Optimalisasi Keuangan Daerah di Rapat Paripurna DPRD Sumsel

Gubernur Herman Deru Paparkan Strategi Optimalisasi Keuangan Daerah di Rapat Paripurna DPRD Sumsel

Gubernur Herman Deru Paparkan Strategi Optimalisasi Keuangan Daerah di Rapat Paripurna DPRD Sumsel--

“Berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (2) huruf b Peraturan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 19 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan DPRD Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD, selanjutnya akan disampaikan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD,” ujar Andie.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, yang akan dilanjutkan dengan tahapan pembahasan fraksi dan pendapat akhir DPRD sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait