Sengketa Batas Wilayah Muba - Muratara Kembali Mencuat, Begini Pernyataan DPRD Muba
Sengketa Batas Wilayah Muba - Muratara Kembali Mencuat, Begini Pernyataan DPRD Muba--
“Kami menghormati aspirasi masyarakat Muba, tapi hukum harus ditegakkan. Permendagri ini lahir dari kewenangan negara yang dijamin konstitusi,” kata Ruslan, Jumat (1/8/2025).
Persoalan batas wilayah ini pun mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Plt Asisten I Setda Pemprov Sumsel, Sunarto, mengimbau seluruh pihak agar tidak terpancing provokasi dan menunggu hasil telaah hukum yang sedang disusun.
BACA JUGA:Jalan Amblas di Muara Teladan Makin Parah, Warga Khawatir dan Harap Segera Ada Perbaikan
“Kami minta masyarakat tetap tenang. Pemerintah provinsi akan bertindak sesuai ketentuan hukum. Saat ini, telaah kami tengah disusun untuk dilaporkan ke Gubernur,” ungkap Sunarto.
Diketahui, polemik ini mencuat lantaran Permendagri 76/2014 belum melalui proses harmonisasi peraturan perundang-undangan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Kondisi ini menambah kompleksitas dalam penyelesaian konflik batas wilayah antara kedua kabupaten yang dulunya satu induk.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: