Reses DPRD Sumsel Masa Sidang III Tahun 2025 di Sanga Desa, Usulkan Pembangunan Jalan Menuju Macang Sakti
Anggota DPRD Sumsel --
HARIANMUBA.DISWAY.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan dari Daerah Pemilihan (Dapil) IX Musi Banyuasin (Muba) menggelar kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Anggaran 2025 pada 21 hingga 28 Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di dapil masing-masing.
Pada salah satu titik reses yang dipusatkan di halaman Kantor Kecamatan Sanga Desa, enam anggota dewan dari Dapil Muba tampak hadir lengkap.
BACA JUGA:Black Sumatera dan Aroma Grup Sabet Gelar Juara Kejurda Bupati Cup Voli 2025
Mereka adalah Alwis Gani SE MM (Fraksi Gerindra), Abusari SH MSi (Fraksi Nasdem), Drs Tamrin MSi (Fraksi Golkar), Susi Imelda Frederika (Fraksi PDI Perjuangan), M Hasan Haikal (Fraksi PKN), dan Andi Rizkiyansyah (Fraksi Golkar).
Acara tersebut juga dihadiri oleh Camat Kecamatan Sanga Desa Hendrik SH MSi, Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen SH MSi, serta para Kepala Desa, Lurah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Sanga Desa.
BACA JUGA:Pemdes Bumi Kencana Bagikan 1.400 Bibit Pokat, Wujudkan Program Ketahanan Pangan
Dalam sesi penyampaian aspirasi, isu pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan menjadi sorotan utama. Kepala Desa Macang Sakti, Arifai, menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi akses jalan menuju desanya yang masih jauh dari kata layak.
"Desa kami memiliki kekayaan alam yang berlimpah, termasuk migas dan batubara. Namun, ironisnya, jalan menuju desa kami masih sangat memprihatinkan. Kami sangat berharap para wakil kami di DPRD Sumsel dapat memperjuangkan perbaikan jalan ini agar aktivitas ekonomi dan sosial warga tidak terhambat," ujar Arifai.
Senada dengan itu, Kepala Desa Ulak Embacang, Nuraidin, juga menekankan urgensi perbaikan jalan di wilayahnya. Menurutnya, perhatian serius diperlukan untuk ruas jalan yang menghubungkan jalan negara ke Desa Ulak Embacang serta jalan penghubung antara Desa Ulak Embacang dan Desa Macang Sakti.
BACA JUGA:Korban Tenggelam di Sungai Musi Bailangu Ditemukan Hari Kedua Operasi Tim Gabungan
Menanggapi keluhan tersebut, Drs. Tamrin MSi, salah satu anggota dewan yang hadir, menyatakan bahwa seluruh aspirasi yang telah disampaikan, baik oleh masyarakat maupun pemerintah desa, akan menjadi catatan penting.
"Terima kasih atas masukan dan aspirasi yang telah disampaikan. Ini adalah bukti nyata kondisi di lapangan. Semua usulan ini akan kami kumpulkan, kami rekap, dan akan kami bawa untuk diperjuangkan dalam sidang paripurna di tingkat provinsi," tegas Tamrin mewakili rekan-rekannya.
Ia menambahkan bahwa DPRD akan mengawal usulan-usulan prioritas, terutama terkait infrastruktur jalan, agar dapat dimasukkan dalam program pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada anggaran tahun berikutnya.
Kegiatan reses ini diharapkan menjadi jembatan efektif antara kebutuhan masyarakat di daerah dengan proses pengambilan kebijakan di tingkat provinsi.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: