Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat, Pemdes Ngulak II Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat, Pemdes Ngulak II Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

Perangkat Desa Ngulak II mengikuti pelatihan --

SANGADESA, HARIANMUBA.DISWAY.ID – Pemerintah Desa Ngulak II, Kecamatan Sanga Desa, menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa selama tiga hari, pada 24–26 September 2025.

Kegiatan yang diikuti sekitar 20 orang perangkat desa mulai dari Kasi, Kaur, Kepala Dusun, hingga Ketua RT ini bertujuan memperkuat pemahaman tugas pokok dan fungsi masing-masing aparatur dalam mendukung pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat.

Pelatihan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Ngulak II dan menghadirkan pemateri dari berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin, Inspektorat Muba, Kejaksaan Negeri Muba, Polres Muba, serta Pemerintah Kecamatan Sanga Desa.

BACA JUGA:Samsung Galaxy A36 5G Resmi Hadir, Ponsel Kelas Menengah Rasa Flagship

Kepala Desa Ngulak II, Yuskenedi, menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia di tingkat desa.

 “Tujuannya agar seluruh perangkat desa lebih memahami tugas dan fungsinya masing-masing, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih baik dan profesional,” ujarnya saat diwawancarai Harian Musi Banyuasin, Rabu 24 September 2025.

Yuskenedi berharap, melalui pelatihan ini seluruh peserta dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam tugas sehari-hari, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Desa Ngulak II.

BACA JUGA:Lima Polwan Bhabinkamtibmas di Sumsel Dapat Hadiah Umrah dari Kapolda, Salah satumya dari Polsek Babat Toman

 “Tugas kita sebagai perangkat desa adalah melayani masyarakat. Dengan kapasitas yang meningkat, diharapkan tidak ada lagi kendala dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel,” tambahnya.

Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Desa Ngulak II dalam mendukung program pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan berbasis tata kelola yang baik.

Dengan semakin mampunya aparatur desa, diharapkan percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai secara lebih optimal.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: