Jejak Sejarah Benteng Kuto Besak, Benteng Batu Ikonik Peninggalan Kesultanan Palembang

Jejak Sejarah Benteng Kuto Besak, Benteng Batu Ikonik Peninggalan Kesultanan Palembang

Jejak Sejarah Benteng Kuto Besak, Benteng Batu Ikonik Peninggalan Kesultanan Palembang--

Benteng ini memiliki empat gerbang utama, dengan satu pintu menghadap langsung ke Sungai Musi sebagai jalur keluar-masuk kapal. Di setiap sudut benteng ditempatkan meriam besar yang diarahkan ke sungai, jalur utama serangan musuh.

Di dalam kompleks benteng berdiri Keraton Kuto Besak, yang berfungsi sebagai kediaman Sultan, pusat pemerintahan, barak militer, hingga gudang persenjataan.

BACA JUGA:Bonus Atlet Porprov dan Peparprov 2025 Cair, Bupati Muba Apresiasi Perjuangan Atlet Berprestasi

BACA JUGA:Macet Parah Jalintim Palembang–Jambi, Pemudik dan Mobil Bantuan Kemanusiaan Ikut Terjebak

Kejayaan Benteng Kuto Besak mulai memudar setelah Kesultanan Palembang ditaklukkan Belanda pada tahun 1821. Sultan Mahmud Badaruddin II ditangkap dan diasingkan, sementara benteng diambil alih dan difungsikan sebagai markas militer kolonial.

Setelah Indonesia merdeka, benteng ini kembali mengalami perubahan fungsi. Sejak 1949, Benteng Kuto Besak digunakan sebagai markas Kodam II/Sriwijaya dan tetap terjaga hingga kini.

Di era modern, Benteng Kuto Besak tidak hanya berperan sebagai situs sejarah, tetapi juga menjadi salah satu destinasi wisata favorit di Palembang. Kawasan sekitarnya kerap menjadi lokasi festival budaya, pertunjukan seni, hingga kegiatan masyarakat.

Saat malam hari, cahaya lampu yang menerangi dinding benteng menciptakan panorama ikonik yang memikat wisatawan lokal maupun mancanegara.

BACA JUGA:Truk Trailer Terperosok di Jalintim Palembang–Jambi, Kemacetan Mengular

BACA JUGA:Delapan Kios Koperasi Kodam II Sriwijaya di Palembang Terbakar, Api Diduga Berasal dari Kios Sate

Sebagai warisan sejarah yang masih hidup, Benteng Kuto Besak terus menjadi pengingat akan kejayaan Palembang dan semangat perjuangan para pendahulu dalam menjaga martabat serta kedaulatan daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait