Tertinggi Ketiga di Sumsel, Ini Besarnya Pendapatan Warga Muba

Tertinggi Ketiga di Sumsel, Ini Besarnya Pendapatan Warga Muba

Pj Bupati H Apriadi --

SEKAYU, - Laman resmi BPS Sumsel mencatat Garis Kemiskinan (rp/kap/bulan) warga Musi Banyuasin mencapai Rp 566.393. Angka tersebut menjadi yang tertinggi nomor tiga di Sumsel (Palembang 597.136 dan Prabumulih 623.429). 

Namun begitu, baru-baru ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab Muba) dituding mengantongi prestasi kemiskinan sangat tinggi di Sumatera Selatan.

Tudingan ini  dikeluarkan justru setelah laman resmi BPS menyatakan angka kemiskinan di Muba turun signifikan.

BACA JUGA:Masih Ada 1 Jembatan Lain Cukup Menghawatirkan di Desa Mulyo Rejo, Berada di Jalur Utama Desa

Capaian ini pun diakui oleh Pemprov Sumsel melalui pernyataan Fungsional Perencanaan Ahli Madya Bappeda Pemprov Sumsel Sri Hidayanti pada pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (MUSRENBANG RKPD)Tahun 2024 Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (29/03/2023) lalu. 

Data riil BPS maupun Pernyataan pejabat Bappeda Provinsi Sumsel menepis tudingan dimaksud Pemkab Muba terus bekerja secara maksimal menurunkan angka kemiskinan dan stunting.

BACA JUGA:Ganti Rugi Tol Betung-Jambi Kembali Dilakukan, Kali Ini 2 Desa di Kecamatan Sungai Lilin

Menurut Sri, Kabupaten Musi Banyuasin di awal tahun 2023 ini telah berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem, stunting hingga pengangguran.

"Muba  menurunkan angka kemiskinan ekstrem sangat signifikan yakni menurun 1,82 persen dan kasus stunting berada di bawah provinsi yakni 17,07 persen," kata Fungsional Perencanaan Ahli Madya Bappeda Pemprov Sumsel Sri Hidayanti. 

BACA JUGA:Ratusan Siswa-siswi SMP Negeri 2 Sanga Desa Antusias Belajar Pengurusan Jenazah

Plt Kepala Bappeda Muba Sunaryo mengatakan, tahun 2023 ini, Pemkab Muba yang dipimpin Pj Apriyadi Mahmud cukup besar menurunkan tingkat kemiskinan yakni 0,65 persen.

Dari sisi garis kemiskinan, penduduk Muba punya level pendapatan tinggi yakni Rp 566.393 atau nomor tiga se Sumsel. "Nah artinya, pendapatan per bulan setiap warga Muba mencapai angka 566.393.

BACA JUGA:Datangi Kantor Bagian PBJ, Pj Bupati Apriyadi Tekankan Integritas

Maka penduduk Muba kalau tinggal di kabupaten/kota lain di Sumsel yang garis kemiskinannya lebih rendah maka belum tentu kategori miskin karna kota/kabupaten lain garis kemiskinannya hanya 350an ribu per bulan," terang Sunaryo seraya menekankan perhitungan kemiskinan harus dimulai dari pendapatan garis kemiskinan, Selasa (04/04/2023). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: