PALEMBANG,HARIANMUBA.COM,- Ngakunya untuk membayar biaya istri lahiran, membuat warga di Kota Palembang ini nekad mencuri motor milik tetangganya sendiri.
Tersangka tersebut adalah Apriyansa (19) warga Jl Pelita, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Kemuning.
Namun perbuatan nya itu justru membuat ia diamankan Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Ia ditangkap Rabu 4 Januari 2023 dinihari ketika tengah tertidur pulas di rumahnya.
BACA JUGA:Tragis! Suami Istri di Jambi Meninggal Ditangan Anak Kandung, Pelaku Diduga ODGJ
BACA JUGA:Resep Brengkes Tempoyak Khas Palembang, Dijamin Enak!
Sementara korban nya sendiri kenal adalah Supriyadi (48), ia sendiri kenal dengan pelaku, bahkan sering memberikan bantuan jika tersangka mengalami kesulitan keuangan.
Penangkapan berawal ketika korban melaporkan aksi pencurian sepeda motor ke SPKT Polda Sumsel pada 27 Desember 2022.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pada rabu dinihari tersangka Apriyansa berhasil diringkus saat tengah tertidur pulas di rumahnya.
Kepada polisi, tersangka Apriyansa mengaku sepeda motor korban telah dijual seharga Rp 2,5 juta.
BACA JUGA:Mengenal 3 Tarian Tradisional Yang Ada di Kabupaten Musi Banyuasin
"Butuh uang Rp 1,5 juta untu biaya persalinan istri saya Pak," kata tersangka Apriyansa.
Saat beraksi, tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan terlebih dulu membuka pintu pagar.
Tersangka kemudian bergegas menuju ke pelataran rumah tersebut dimana terdapat sepeda motor milik korban.