Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer
Diharuskan menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain, serta menghindari kerumunan
Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
Persyaratan perjalanan dalam negeri (PPDN):
Setiap orang yang melaksanakan perjalanan bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing, serta tunduk dan patuh kepada syarat dan ketentuan yang berlaku
Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri
Penumpang usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis booster
Penumpang berstatus WNA, berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin kedua