3 Pelaku Pemerkosa Siswa SMA di Sumsel Hanya di Vonis 7 Bulan Penjara, Hotman Paris Sentil Mahkamah Agung

Kamis 05-01-2023,09:53 WIB
Editor : Dodi

Ia juga meminta pihak-pihak yang punya akses nomor telpon bapak yang ngadu ke Presiden untuk menghubungi dirinya.

Seperti biasa, Kopi Johnny adalah wadah Hotman Paris yang memberi ruang bagi orang-orang yang mencari keadilan.

BACA JUGA:Luar Biasa! Pemuda Asal Ghana Dijuluki Manusia Tertinggi di Dunia, Tinggi Badan Mencapai 3 Meter

BACA JUGA:Dibekuk Pelaku Penusukan Kolonel (Purn) Sugeng Waras, Ternyata Bersembunyi di Kota Ini

Kopi Johnny menerima layanan setiap Sabtu-minggu.

Jadi, ia meminta siapapun untuk membawa ayah yang baru-baru ini ngadu ke Presiden untuk datang dan menangani permasalahan ini dengan Hotman Paris secara langsung.

Setelah menghimpun informasi dari media sosial. radarkaur.co.id Kamis 5 Januari 2023 melansir sebuah akun instagram @Viralges.

Akun tersebut membagikan video ayah yang ngadu ke Presiden tentang kasus Pemerkosaan Putrinya oleh tiga oknum pelaku yang hanya divonis 7 bulan Penjara.

Tampak di dalam video ayah ngadu ke Presiden mengenakan kaus berwarna biru.

BACA JUGA:Warga Palembang Ini Nekad Nyuri Motor Tetangga, Ngaku Untuk Biaya Lahiran Istri

BACA JUGA:Aksi Percobaan Perampokan Terjadi di Parkiran Palembang Icon Mall, Seorang Perempuan Jadi Korban

Diketahui, beliau adalah ayah dari Aisyah Amanda Putri (AAP) siswi dari SMA Negeri 1 Lahat.

Ia memberikan keterangan bahwa putrinya mengalami Pemerkosaan oleh tiga oknum pelaku.

Naasnya, pelaku Pemerkosaan dan tindak kekerasan terhadap AAP (17) siswi SMA Negeri 1 Kabupaten Lahat, hanya divonis 7 bulan Penjara oleh Pengadilan Negeri Lahat.

Ia merasa tidak puas Atas vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lahat.

Karena keputusan itu sangat tidak adil dan membuat penderitaan yang besar terhadap putrinya.

Kategori :