HARIANMUBA.COM,- Pemerintah berencana mengubah skema dana pensiun PNS dan TNI / polri.
Skema itu akan berubah dari saat ini pay as you go menjadi fully funded.
Skema terbaru ini diharapkan bisa mengurangi beban negara di masa mendatang.
Jika skema fully funded diterapkan Pensiunan PNS bisa tidur nyaman tahun 2023, karena bakal dapat uang Rp 1 miliar.
BACA JUGA:Sekda Tanjab Provinsi Jambi Dikabarkan Kecelakaan di Jalintim Betung Sumatera Selatan
Dengan skema yang baru ini atau disebut dengan iuran pasti alias fully funded, uang pensiun yang diterima akan lebih besar.
Kepastian PNS pensiun menerima uang Rp 1 miliar, menunggu hasil pembahasan lintas kementrian dan lembaga terkait
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, proses beralihnya pensiun bagi PNS sedang digodok beberapaa kementerian.
Ya, putusan skema baru pensiun sangat ditunggu tahun ini. Itu juga harapan Korpri. Sudah saatnya rombak aturan pensiun lama.
BACA JUGA:Gambo Hotel & Residence Sajikan Penginapan Nyaman di Tengah Kota Sekayu
"Nanti kita lihat, kita review, bersama kementerian yang lain ya," kata Sri Mulyani di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni sempat memberikan sinyal perubahan skema itu. "Mungkin eksekusi 2023 secara bertahap," kata Alex seperti dikutip dari CNBC.
Eksekusi pensiunan PNS dapat RP 1 miliar. Rencananya secara bertahap 2023. Tapi dengan syarat skema dapat pensiun berubah tahun ini.
BACA JUGA:Ada Pantai Bongen, Suku Anak Dalam dan Senjang. Ini 7 Hal Menarik Musi Banyuasin
Dana Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa tembus Rp 1 miliar. Itu bisa terwujud jika skema usulan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) disetujui pemerintah.