Mengenal Skema Fully Funded Untuk Pensiunan PNS, Memungkinkan PNS Dapat Pensiun 1 Miliar

Kamis 05-01-2023,14:23 WIB
Editor : Dodi

Dengan skema baru fully funded. PNS pensiun bukan mustahil dapat Rp1 miliar. Berikut hitung-hitungannya pensiun bisa dapat Rp1 miliar. Baca sampai habis. 

BACA JUGA:Gunung Anak Krakatau Erupsi Lagi, Masyarakat Diminta Siaga

Kabar pensiunan para pegawai negeri sipil (PNS) bisa mendapatkan Rp 1 miliar tak kunjung menemukan titik terang.

Bahkan, sampai munculnya rencana pengaturan pensiun dini massal PNS, skema pensiunan yang baru belum juga ditetapkan.

Dikutip sumeks.co dari tempo Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menegaskan bahwa skema pembayaran pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema fully funded bukan ditunda ataupun dibatalkan.

Namun, hingga saat ini masih dalam tahap kajian.

BACA JUGA:Ibu Muda Meninggal 'Dihabisi' Suami, Ibu Mertua dan Kakak Ipar Ikut Terlibat

Karena itu kan perlu kajian, dasar hukumnya, lalu transisi. Menghitung cut off-nya tidak mudah. Antara yang dulu menggunakan skema lama (pay as you go) kemudian berganti ke skema baru,” ujar Prastowo ketika ditemui Tempo di Hotel Bintang Baru Jakarta Pusat, Sabtu, 17 Desember 2022.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengaku belum tahu banyak ihwal realisasi rencana skema pensiun dini terbaru yang memungkinkan para pensiunan PNS bisa mendapatkan Rp 1 miliar pada saat usia tuanya.

Kendati begitu, Anas menekankan rencana pengaturan pensiun dini massal sebagaimana yang ada di draf RUU ASN sendiri sebetulnya akan serupa dengan pengaturan pensiun dini di perusahaan, baik di BUMN maupun swasta.

"Ini kan banyak terjadi di BUMN, bagaimana BUMN ini yang sebagian tidak produktif, kurang sehat, dia kan bisa mengajukan, dan dapat pensiun. 

BACA JUGA:Aksi Percobaan Perampokan Terjadi di Parkiran Palembang Icon Mall, Seorang Perempuan Jadi Korban

Nah bagaimana dengan jumlah ASN yang sekarang 4,2 juta ini yang kadang sebagian sudah sakit, tapi tetap hanya terima gaji," tuturnya.

Menurut Anas, pengaturan pensiun dini itu pada dasarnya juga merupakan buah dari usulan para ASN, termasuk yang ada di daerah di samping DPR sendiri. RUU ASN telah ditetapkan DPR menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas pada 2023.

Artinya, sistem pensiun dari manfaat pasti ke basis iuran akan sangat besar konsekuensinya,” ujar Putut. 

Dipahami, skema pensiun PNS sekarang adalah pay as you go. Jika perhitungan sistem ini berdasarkan iuran dana pensiun PNS. Yaitu ,75% dari gaji yang dikumpulkan PT Taspen ditambah dana APBN. 

Kategori :