Siap-siap! 2023, Kendaraan Nunggak Pajak 2 Tahun, Data Pemilik Bakal Dihapus Permanen

Selasa 10-01-2023,05:57 WIB
Reporter : Reno
Editor : Erwin

BACA JUGA:Singung Piala AFF 2022 ,Ini Kata Legenda Thailand

Perlu diingatkan, besaran tersebut belum termasuk biaya cek fisik kendaraan maupun biaya administrasi lainnya. Sebab, setiap daerah menerapkan regulasi yang berbeda terhadap biaya administrasi tersebut.

 

Syarat & Prosedur

 

Bagi yang ingin mengurus STNK hilang di Kantor Samsat, berikut beberapa dokumen persyaratan yang perlu Anda siapkan:

 

1. Formulir Permohonan.

 

2. Laporan kehilangan STNK dari Polisi.

 

3. Cek fisik kendaraan (legalisir).

 

4. Fotokopi BPKB dan legalisir dari leasing.

 

5. Surat keterangan dari leasing.

Kategori :