BACA JUGA:Petugas Pantarlih Bacok Warga, Ini Tanggapan Ketua KPU Banyuasin
Namun, belum ada kepastian jadi tidaknya tenaga honorer dihapus mulai tanggal tersebut.
Jumlah Honorer K2 pada 2018
Terkait penyelesaian masalah honorer, MenPAN-RB Azwar Anas menyatakan, saat ini sudah ada sejumlah opsi alternatif.
Opsi-opsi penyelesaian masalah honorer sedang dibahas bersama DPR, DPD, dan asosiasi pemerintah daerah pada semua tingkatan, mulai gubernur hingga bupati/walikota.
“Bapak Presiden Jokowi berharap ini ada jalan atau opsi terbaik. Tadi pagi beliau juga kembali menginstruksikan. Artinya tenaga honorer ini benar-benar dipikirkan opsi terbaiknya oleh pemerintah sesuai arahan Presiden,” ujar Anas kepada wartawan, dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB.
Anas menyebutkan, sebenarnya per 2018, sisa tenaga honorer hanya sekitar 444.687 orang. Mereka ini yang disebut sebagai honorer K2 (kategori dua).
BACA JUGA:Muba Diprediksi Cerah Berawan, Berikut Prakiraan Cuaca Jum'at 4 Februari 2023
Menteri Anas mengatakan, jumlah itulah yang seharusnya dituntaskan penataannya, karena sejak 2018, semua instansi pemerintah dilarang lagi mengangkat tenaga Non-ASN dan diberi waktu paling lama 5 tahun untuk menyelesaikan penataannya, sampai dengan November 2023.
Namun, lanjut Anas, karena berbagai dinamika dan kebutuhan pelayanan, pengangkatan tenaga non-ASN masih dilakukan.