“Pada sisi lain, memang tidak bisa dipungkiri bahwa tenaga honorer sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan,” ujar Anas.
Lebih lanjut Anas menyebutkan, berdasarkan pendataan dan validasi data jumlah tenaga non-ASN terbaru, totalnya mencapai 2,3 juta sebagai data dasar Tenaga Non-ASN.
BACA JUGA:Curhatan Irma, Istri Boris Bokir Viral. Ini Isinya
Dari jumlah tersebut, hanya 1,8 juta yang disertai surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi masing-masing.
Dengan demikian, sekitar 500 ribu non-ASN, saat pendataan tidak disertai SPTJM.
Hari Ini Bahas Nasib Honorer
Menteri Anas mengatakan, pihaknya secara maraton telah bertemu dengan Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), dan APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia) untuk mencari opsi terbaik bagi penataan tenaga non-ASN.
“Jadi pemerintah pusat tidak mau seenaknya sendiri, tetapi kami mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbanyak tenaga non-ASN,” ujarnya.Anas mengatakan, hari ini dirinya hadir di forum Rakernas APPSI di Balikpapan untuk membahas masalah tenaga non-ASN.
BACA JUGA:Herman Deru Terus Lakukan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten/kota
“Bahkan besok (hari ini, red) saya ke Kalimantan Timur untuk bertemu para gubernur di dalam APPSI guna membahas tenaga non-ASN ini,” imbuh Anas.