Ibu Yang Buang Bayi di Selokan Diamankan, Ini pengakuannya

Kamis 06-04-2023,04:36 WIB
Editor : Dodi

HARIANMUBA.COM,- Masih ingat kasus penemuan bayi di selokan daerah Tegal Binangun Plaju Kota Palembang.

Nah, Pihak kepolisian berhasil mengungkapkan kasus tersebut.

Polisi berhasil mengamankan seorang perempuan bernama Sri Wahyuni (23) diduga kuat sebagai orang tua yang membuang bayi tersebut.

Perempuan ini warga Tegal Binangung tidak jauh dari lokasi penemuan bayi.

BACA JUGA:Tol Keramasan-Betung Diprediksi Agustus 2023 Beroperasi Penuh, Begini Progres Terakhir

BACA JUGA:Sebelum Mulai Digunakan, Ini Kondisi Terakhir Tol Indralaya - Prabumulih

Kapolsek Plaju AKP Firmansyah SH, membenarkan pihaknya sudah berhasil mengungkapkan kasus ini.

Diakui Kapolsek terungkapnya kasus ini berawal hasil pihaknya melakukan Olah TKP. 

Kapolsek mengungkapkan pihaknya sempat melakukan penyisiran ke rumah-rumah penduduk, di radius sekitar lokasi pembuangan mayat bayi. 

“Mengarah ke rumah pelaku ini. Setelah diinterogasi, dia mengakui perbuatannya,” jelas Kapolsek dikutip dari Sumeks.co.

BACA JUGA:Kabar Terbaru! Pengusaha Asal Palembang, Jadi Korban Mbah Slamet, Ia Dikubur Bersama Kekasihnya

BACA JUGA:Puluhan Rumah di Bayung Lencir Rusak Oleh Angin Kencang, Ini Yang Dilakukan Polsek Bayung Lencir

Diakui Kapolsek pelaku sempat tidak mengakui sudah membuang bayi tersebut. 

Namun setelah pihaknya memerlihatkan ari-ari bayi tersebut, pelaku akhirnya mengakuinya. 

Selain mengamankan pelaku Sri Wahyuni, aparat Unit Reskrim Polsek Plaju pimpinan Ipda Husin juga menyita barang bukti gunting yang digunakan untuk memotong ari-ari dalam proses melahirkan. 

Kategori :