BACA JUGA:Katalog Lokal Muba dan Belanja Daring Sokong Realisasi P3DN Terbesar
“Uang itu bukan untuk menyuap polisi agar bisa lepas. Tapi murni uang titipan denda, karena tidak bisa hadir persidangan. Hari sudah sore, saya kesulitan bayar melalui Briva. Apalagi dari rumah saya ke Bank BRI, sekitar satu jam,” tambahnya.
Mashun juga menjelaskan, ia memang sengaja merekam peristiwa itu. Kemudian saat di depan pos, mengatakan Palembang Keras Bos.
Video itu diakuinya, sengaja ia posting di facebook untuk mengetahui apakah viral atau tidak. Ternyata viral, bahkan Polantas yang menerima uang Aipda J diperiksa oleh Propam.
“Awalnya saya cuma ingin tahu, kalau upload video itu bisa viral atau tidak. Sekedar iseng dan main-main, ternyata video menyebar dan viral. Saya sangat menyesal, minta maaf. Terutama lagi bagi anggota Polantas yang saat itu sedang melaksanakan tugasnya,” ucapnya.
BACA JUGA:Perbaikan Ruas Tol Kayuagung Palembang Maasih Perbaikan Hingga H-9
Terpisah, Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama SIK MH, menyatakan atas klarifikasinya pelanggar ini, maka berarti video yang beredar itu tidak benar.
“Kami bersyukur bahwa semua cerita dalam video tersebut tidaklah benar. Hal itu langsung disampaikan Mashun yang merekam video tersebut,” ucapnya.
Yang bersangkutan mengaku hanya iseng, dengan upload video itu di Facebook bisa viral atau tidak.
“Fakta di lapanganan memang yang bersangkutan ini melanggar aturan lalu lintas. Mengendarai motor memakai knalpot brong. Setelah diperiksa lebih lanjut, dia tidak memiliki SIM dan tidak bawa STNK,” urai Rendy, mantan Kapolsek Wonokromo.