“Jaminan KTP keluarga,” tukasnya.
BACA JUGA:Perusahaan Perkebunan Sawit di Bayung Lencir Buka Lowongan Kerja, Untuk Bidan dan Petugas K3
BACA JUGA:Tol Betung-Jambi Pembangunan Dimulai Dari Bayung Lencir-Simpang Tempino, 2024 Ditargetkan Selesai
Dikutip dari sumateraekpres.id Direktur Utama RSUP dr Mohammad Hoesin Palembang, dr Siti Khalimah SPKJ MARS membenarkan pasien anak ini sudah pulang.
Ia mengungkapkan kepesertaan BPJS Kesehatan pasien tersebut belum beres. Sehingga statusnya tetap pasien umum.
Menurut dr Siti Khalimah, total biaya pengobatan dan perawatan yang harus dibayar keluarga pasien itu Rp45 juta.
“Jadi pasien membayar dulu semampunya. Kalau saya tidak salah, tadi bayar Rp5 juta,” katanya.
BACA JUGA:Tru Box Mengalami Kecelakaan, Arus Lalu Lintas Palembang Jambi Macet Panjang
BACA JUGA:Kabar Terbaru Tol Betung - Jambi, Sudah Dilakukan Penandatangan Kontrak Baru, Pembangunan di Kebut
Sisa biaya yang belum dibayar dihitung piutang.
“Bisa dibayar keluarga pasien dengan mengangsur semampunya atau dibantu organisasi/donatur. Tadi (kemarin) sudah ada donatur yang datang ke sini. Kita akan kerja samakan,” imbuhnya.
Pasien diperbolehkan pulang karena kondisinya sudah membaik pasca-operasi.
“Alhamdulillah sudah bagus, sudah bisa tertawa-tawa. Sebelumnya sempat di ruang PICU, kemudian pindah ke ruang high care anak, lalu dirawat di ruang perawatan biasa Selincah 1,” terangnya
BACA JUGA:Pria di Palembang Ini Lakukan Sumpah Pocong, Warga Heboh, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Sekda Kabupaten Banyuasin Resmi Dilantik, Ini Pesan Bupati Askolani
Pihak RSUP dr Mohammad Hoesin membantu pasien mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan.