“Tapi karena peserta baru, masa aktif kartu BPJS Kesehatan harus menunggu 14 hari,” tandasnya.
Terkait tenggat 3×24 jam untuk keluarganya menegaskan status pasien memang aturannya seperti itu.
“Diberikan waktu 3 hari untuk mengurus persyaratan BPJS bila pasien belum terdaftar sebagai peserta,” jelas dr Siti Khalimah.