Simak! Ini 6 Kategori Honorer Usia 35+, Bakal Jadi Prioritas Diangkat Jadi ASN

Jumat 26-05-2023,18:46 WIB
Reporter : Reno
Editor : Reno

BACA JUGA:Tuntutan Tak Direspon, Ratusan Warga Saterio Banyuasin Blokade Tol Palembang - Betung

Tenaga honorer dengan usia maksimal 46 tahun yang memiliki masa kerja 10-20 tahun di suatu instansi pemerintah.

 

Tenaga honorer dengan usia maksimal 40 tahun yang memiliki masa kerja 5-10 tahun di suatu instansi pemerintah.

 

Tenaga honorer dengan usia maksimal 35 tahun yang memiliki masa kerja 1-5 tahun di suatu instansi pemerintah.

 

Bagi tenaga honorer yang berusia antara 35 hingga 46 tahun, perlu diingat bahwa pengangkatan menjadi PNS tanpa tes merupakan hasil dari kombinasi antara bidang prioritas dan persyaratan yang harus dipenuhi.

BACA JUGA:Unik, Caleg Janda Muda, Siap Jadi Pelakor

Jika salah satu dari keduanya tidak terpenuhi, maka dipastikan tidak akan dapat diangkat menjadi PNS tanpa tes.

 

Meskipun begitu, pengangkatan tenaga honorer berusia 35 tahun ke atas menjadi PNS tanpa tes merupakan langkah yang adil, wajar, dan masuk akal.

 

Mereka telah mengabdikan waktu dan usaha mereka dalam melayani pemerintah, meskipun hanya sebagai honorer dengan honor yang minim.

 

Pengangkatan ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi mereka yang luar biasa, sekaligus dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan melibatkan tenaga yang berpengalaman dan memiliki dedikasi tinggi.

Kategori :